Pemkot Jogja Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Sukamara dan Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Yogyakarta, pada hari Rabu (25/3) menerima dua kunjungan kerja dari dua daerah sekaligus, yaitu Kabupaten Sukmara yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, H. Muhammad Yamin, serta dari Kota Pasuruan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Pranoto. Kedua rombongan disambut hangat oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Muhammad Sarjono di Ruang Yudhistira (Ruang Utama Bawah), Komplek Balaikota Yogyakarta.

Menurut Muhammad Yamin, kunjungan kali ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan pariwisata di Kota Yogyakarta serta kemitraan antara Perusahaan Daerah dengan UMKM. “Kami dari Kabupaten Sukamara ingin belajar pengelolaan pariwisata serta kemitraan antara Perusahaan Daerah dengan UMKM karena selama ini Kota Yogyakarta sudah terkenal sebagai kota pariwisata dan kerjasama yang baik antara Perusahaan Daerah dengan UMKM sehingga mampu memajukan UMKM di Kota Yogyakarta” Ungkap Muhammad Yamin.

Sementara itu Pranoto, kepala rombongan Kota Pasuruan menjelaskan tujuan studi banding kali ini untuk mempelajari implementasi berbagai Perda di Kota Yogyakarta “Maksud kami hadir di sini untuk ngangsu kawruh masalah Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendelegasian bidang perizinan, penyelesaian kerugian daerah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR, karena di Jogja sendiri perda-perda tersebut sudah dimplementasikan dengan baik.” Beber Pranoto dalam sambutannya.

Dalam sambutan Walikota yang dibacakan oleh Muhammad Sarjono, Walikota memberikan gambaran umum tentang Kota Yogyakarta dengan berbagai keistimewaan berikut permasalahannya seperti statusnya sebagai kota pelajar dan pariwisata, kondisi geografis yang rawan bencana alam, pluralitas warga, kesejahteraan sosial, serta rumitnya proses perizinan,  sehingga untuk menghadapi berbagai permasalahan tersebut diperlukan adanya perda-perda yang mampu menjadi dasar bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan warga Kota Yogyakarta, dan sejauh ini berbagai perda tersebut  telah berhasil menjalankan perannya masing-masing.

Dalam wawancara terpisah Pranoto menejelaskan bahwa Kota Yogyakarta sudah terbukti mampu mengatasi permasalahan yang ada dengan implementasi berbagai Perda sehingga Kota Yogyakarta layak dijadikan tujuan Studi Banding oleh Kota Pasuruan maupun daerah-daerah lainnya. (ams)