DPRK Aceh Utara dan DPRD Kabupaten Enrekang Berkunjung ke Pemkot Yogya

Pemerintah Kota Yogyakarta menyambut kehadiran tamu kunjungan dari (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) DPRK Kabupaten Aceh Utara dan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi  Selatan. Pada hari Kamis (26/3). Kunjungan yang diadakan di Ruang Yudhistira tersebut, bermaksud untuk membahas perihal Perda Bangunan Gedung dan Corporate Social Responbility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) oleh Pemkot Yogya.

Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Kabupaten Aceh Utara, Abdul Muthalib S.Sos , kedatangannya tersebut adalah untuk membahas mengenai Perda Bangunan Gedung Kota Yogyakarta dalam Akselerasi Pembangunan untuk mencapai visi dan misi mengenai kesejahteraan masyarakat.

“Aturan bentuk bangunan dan unsur-unsur budaya yang membentuk ciri khas Kota Yogya juga menjadi sorotan kami dan kami ingin berdiskusi untuk melahirkan qanun bangunan gedung sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung” ungkap Abdul.

Sementara itu Komisi III DPRD Enrekang Bidang Sosial Budaya dan Kesejahteraan Rakyat, yang diwakili oleh H. Bahtiar Siampak menyampaikan keinginannya untuk mempelajari Implementasi Corporate Social Responbility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) oleh BUMN yang ada di Kota Yogyakarta terhadap Lingkungan Sosial. Di samping itu, Bachtiar menyampaikan harapannya untuk dapat mempelajari regulasi mengenai akselerasi pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) beserta implementasinya.

kunjungan kedua Kabupaten tersebut disambut hangat oleh Staff Ahli Administrasi Umum Kota Yogya, Drs Tri Widayanto. Dalam sambutannya ia berharap kunjungan tersebut dapat bermanfaat bagi kedua belah puhak. (Afi/Edo/Han)