Camat Gondomanan Kukuhkan Pengurus RT dan RW

Pengurus RT dan RW sekecamatan Gondomanan  dikukuhkan Camat Gondomanan, Agus Arif Nugroho bertepat di Ndalem Yudonegaran Jumat malam, (27/3). Walaupun telah dikukuhkan pengurus RT dan RW ini secara resmi mulai bertugas pada tanggal 1 April 2015.

Sekretaris Camat  Gondomanan, Ambar Ismu  Wardani  dalam laporannya mengatakan  pengurus RT dan RW  yang dikukuhkan malam ini berasal dari dua Kelurahan yaitu Kelurahan Ngupasan dan Kelurahan Prawirodirjan. Kelurahan Ngupasan sebanyak 13 RW dan 49 RT sedangkan untuk Kelurahan Prawirodirjan sebanyak 18 RW dan 61 RT.

Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam sambutannya mengatakan  menjadi pengurus RT dan RW adalah sebuah pengabdian yang didasari rasa cinta kepada warga masyarakat untuk bisa melayani masyarakat serta menyelesaikan persoalan yang ada di tingkat RT dan RW.

Walikota berharap pengurus RT dan RW dapat menjaga kerukunan  baik sesama tetangga maupun sesama warga dan  ajaklah seluruh masyarakat untuk hidup  guyub dan rukun asah, asih asuh saeyek saeko proyo menjadi bagian dari pembangunan Yogyakarta, itulah yang namanya istimewa. Terus gelorakan gerakan segoro amarto dengan  empat pilarnya yaitu kemandirian, kedisiplinan, kepedulian dan kebersamaan menjadi sikap dan pola pikir masyarakat, kata walikota.