Pengurus RT/RW Wirobrajan Siap Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Warga

Pengurus RT dan RW se-Kecamatan Wirobrajan  dikukuhkan oleh Camat
Wirobrajan, Rumpis Trimintarto, pada Selasa malam (31/3) bertempat di
SMA Muhamadiyah 7 Yogyakarta. Pengurus RT/RW yang dikukuhkan berasal
dari tiga kelurahan yaitu Kelurahan Patangpuluhan yang terdiri dari
51 RT dan 10 RW, Kelurahan Wirobrajan terdapat 58 RT dan 12 RW serta
Kelurahan Pakuncen sebanyak 56 RT dan 12 RW.


Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan
Wirobrajan, Ryanto Tri Noegroho,  Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Lurah,
Polsek Wirobrajan, Ketua LPMK, Ketua TP PKK dan tokoh masyarakat
Wirobrajan. Pengurus RT dan RW ini secara resmi mulai bertugas pada
tanggal 1 April 2015.


Camat Wirobrajan Rumpis Trimintarto mengatakan dengan dilantiknya RT
dan RW di wilayah Kecamatan Wirobrajan ini adalah awal  pengambdian
bagi bapak-bapak dan ibu-ibu yang menjabat sebagai RT dan RW. Dalam
tugasnya para pengurus RT/RW harus bisa menyelesaikan permasalahan
sosial,  ekonomi dan lainnya di masyarakat.


“Menjadi pengurus RT dan RW adalah sebuah pengabdian. Semua itu harus
didasari rasa cinta kepada warga masyarakat untuk bisa melayani serta
menyelesaikan persoalan yang ada di tingkat RT dan RW,” katanya.
Diharapkan dalam mengemban amanat menjadi RT dan RW dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik dan dapat mejaga tanggung jawab yang di berikan
sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu, diharapkan
pula dapat memperdayakan dan melakukan pelayanan semaksimal mungkin
kepada masyarakat. (*/Ag)