DPRD Kota Samarinda Belajar Retribusi Jasa Umum dari Kota Jogja.

Sebanyak 25 peserta Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Samarinda yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Kota Samarinda, Jasno SP diterima oleh Drs. Tri Widayanto, Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum pada hari Selasa (07/04) di R. Srikandi, Kompleks Balaikota Yogyakarta.

Kehadiran rombongan yang terdiri dari anggota Badan Legislasi Daerah DPRD Kota Samarinda beserta perwakilan 10 SKPD yang terkait dengan Retribusi Jasa Umum ini dimaksudkan untuk mempelajari praktek retribusi jasa umum di Kota Yogyakarta. “Kami melihat Jogja sangat baik dalam pelayanan kesehatan, parkir, dan pasar, sehingga kami memilih Jogja sebagai tujuan kami menimba ilmu tentang Retribusi Jasa Umum” Demikian ungkap Jasno dalam sambutannya.

Sementara itu Tri Widayanto yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keungan, Dinas Perhubungan, serta Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyambut baik maksud dan tujuan dari rombongan untuk melakukan sharing masalah pengelolaan retribusi jasa umum dan berharap kunjungan ini dapat bermanfaat bagi kedua daerah.

Kemudian, dalam diskusi teknis yang dilaksanakan sebagai inti acara, rombongan dari DPRD Kota Samarinda membeberkan berbagai hal yang ingin mereka pelajari dari Yogyakarta, meliputi pengelolaan distribusi daging, layanan kesehatan, tata kelola parkir, pengelolaan limbah cair, uji kendaraan, perizinan, serta pelayanan pemakaman.

Dalam wawancara terpisah, Jasno mengungkapkan kekagumannya terhadap tata kelola parkir di Kota Yogyakarta. “Semalam, kami melihat langsung pengelolaan parkir di Malioboro, kami berharap Kota Samarinda dapat menerapkan sistem kelola parkir seperti yang ada di Yogyakarta” Imbuh Jasno mengungkapkan kekagumannya tersebut. (ams)