DPRD Kabupaten Majene Belajar Pelestarian Nilai-nilai Budaya dari Pemkot Jogja.

Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, di Ruang Utama Bawah Komplek Balaikota Yogyakarta, Senin (13/4). Rombongan yang terdiri dari anggota Pansus “D” DPRD dan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kab. Majene ini dipimpin oleh Ketua Pansus “D” DPRD, Marzuki Nurdin dan diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yulia Rustiyaningsih.

Acara tersebut dimulai dengan sambutan dari pimpinan rombongan kunker dan perkenalan anggota masing-masing kemudian dilanjut dengan sambutan dari Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yulia Rustiyaningsih dan pertukaran cindera mata dari kedua belah pihak.

Marzuki Nurdin selaku pempimpin rombongan mengungkapkan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk sharing informasi terkait Ranperda tentang Pelestarian Kelembagaan Adat dan Nilai-nilai Budaya Adat Istiadat.

“Kami datang ke Yogyakarta untuk mendapat info dan tata cara bagaimana pemerintah Yogyakarta mengayomi lembaga-lembaga adat dan melakukan intervensi dalam mendukung lembaga adat agar adat istiadat yang ada tetap bertahan, lestari, dan berkembang, karena yang kami lihat, Yogyakarta mampu menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi kekinian” Beber Marzuki Nurdin menerangkan maksud dan tujuannya.

Sementara itu Yulia Rustiyaningsih dalam sambutan balasannya menyambut baik niat dari Kabupaten Majene untuk belajar di Yogyakarta serta berharap bahwa kunjungan kerja tersebut bisa bermanfaat baik bagi Kabupaten Majene maupun Kota Yogyakarta khususnya dalambidang pelestarian nilai-nilai budaya.

Setelah sambutan dan pertukaran cendera mata, acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta Kunker dan pemerintah Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta. Dalam diskusi tersebut, dijelaskan bagaimana upaya-upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mempertahankan nilai-nilai budaya adat istiadat yang ada, seperti menyelenggarakan program-progam kesenian berbasis budaya, melestarikan warisan cagar budaya dengan berbagai peraturan, memelihara sinergitas dengan lembaga adat (dalam hal ini Kraton) maupun membina hubungan antara pemerintahan di tingkat kota dengan tingkat kelurahan melalui LPMK. (ams)

Â