KOTA JOGJA DAN KOTA SAWAHLUNTO ADAKAN KERJASAMA ANTAR DAERAH

Kota Yogyakarta menandatangani kesepakatan bersama tentang kerjasama antar daerah denga Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Penandatanganan kesepakatan bersama antara dua kota ini dilaksanakan di Ruang Yudhistira, Balaikota, Kamis (16/4). Penandatanganan kesepakatan bersama ini dlaksanakan oleh  Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti dan Walikota Sawahlunto Ali Yusuf.

Ruang lingkup kerjasama antara Kota Yogyakarta dan Sawahlunto ini meliputi bidang pendidikan, bidang ekonomi kerakyakyatan, bidang pariwisata dan kebudayaan dengan jangka waktu tiga tahun.

Walikota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti dalam sambutanya mengatakan, adanya kerjasama dengan Kota Sawahlunto ini merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan bagi Kota Yogyakarta. Melalui kerjasama ini kedua kota bisa saling meningkatkan berbagai bidang pelayanan masyarakat.

“Inti dari sebuah kerjasama antar daerah seperti ini adalah sharing pengembangan-pengembangan atau inovasi dari masing-masing daerah untuk dikembangkan di daerah lainnnya. “ Kata Haryadi Suyuti.

Sementara itu, Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf mengatakan, dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai mitra kerjasama ini karena Kota Yogyakarta telah berhasil dalam inovasi-inovasi pembangunannya.

“Kami ingin mensinergikan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kota Sawahlunto seperti di Kota Yogyakarta, kami akan melakukan edukasi kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan di bidang pendidikan, pariwisata dan kebudayaan agar dapat dikembangkan di Kota Sawahlunto” kata Ali Yusuf.

Dalam kerjasama ini nantinya, Pemkot Sawahlunto berkeinginan untuk mengadakan kerjasama dalam pertukaran pelajar antar kota, pertukaran magang guru serta pengembangan karya ilmiah dalam rangka membantu guru naik pangkat.

Bidang lain yang ingin dikerjasamakan antar lain pengembangan industri kreatif untuk mendukung kegiatan pariwisata yang saat ini tengah dikembangkan di Sawahlunto seperti kerajinan untuk souvenir serta pengembangan kuliner khas.

Sementara itu, Kepala P3ADK Kota Yogyakarta Danang Subagjono mengatakan, Kesepakatan bersama ini dimaksudkan sebagai landasan koordinasi bagi Pemkot Yogyakarta dan Pemkot Sawahlunto dalam rangka mengadakan kerjasama antara kedua daerah.

“Kesepakatan bersama ini adalah landasan koordinasi bagi kedua daerah, bertujuan untuk mengadakan perencanaan kegiatan pembangunan demi meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah, efisiensi pemanfaatan dan pengembangan potensi sumber daya demi pelayanan publik, perekonomian daerah serta kerjasama masyarakat” Kata Danang Subagjono. (Hg)