2014, Tingkat Pelanggaran di Lingkungan Pemkot Jogja Alami Penurunan

Dari 72 obyek pemeriksaan reguler di tahun 2014, ditemukan enam pelanggaran. Jika dibandingkan dengan tahun 2013, angka indisipliner ini mengalami penurunan sebanyak 50%, demikian diungkapkan oleh Inspektur Kota Yogyakarta, Drs. Wahyu Widayat, M.Sc., MM di sela-sela acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2015 yang diadakan di Ruang Utama Atas, Komplek Balaikota Yogyakarta, Selasa (26/5) siang.

“Penurunan pelanggaran ini patut diapresiasi, namun dengan angka yang sedikit ini, kita jangan cepat puas dahulu, karena walau hanya enam, namun tetap saja hal ini merugikan pemerintah” Imbuh Wahyu.

Ditambahkan oleh Wahyu, jumlah pemeriksaan khusus yang dilaporkan oleh pimpinan SKPD, ditemukan ada enam pelaporan. Jumlah ini, lanjut wahyu juga patut diapresiasi karena menandakan bahwa pimpinan SKPD sudah menyadari adanya kelemahan di instansinya dan berinisiatif untuk melaporkan ke inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta, Titut Ratih Kusumo dalam paparannya mengatakan bahwa prestasi Kota Yogyakarta dalam memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut jangan sampai membuat jajaran pemkot Yogyakarta Terlena karena predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari proses pemerintahan.

“Perolehan WTP bukanlah tujuan akhir, namun hanya merupakan kunci atau tahapan awal untuk masuk good governance, jangan sampai pemkot terlena dengan prestasi ini, namun harus senantiasa berusaha lebih keras untuk mencapai good governance” Ungkap Titut.

Untuk mencapai good governance (tata pemerintahan yang baik), tambah Titut, perlu adanya dukungan peran pengawasan internal dari aparat sendiri yang meliputi audit, monitoring, evaluasi, review, dan bimbingan konsultasi yang dilakukan di lingkungan internal setiap SKPD.

“SPI atau Sistem Pengendalian Internal di setiap SKPD harus dijadikan budaya oleh setiap SKPD” Tegas Titut.

Acara ini sendiri diselenggarakan dalam rangka memasyarakatkan kegiatan-kegiatan pengawsan dan meningkatkan tindak lanjut hasil pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan di setiap unit kerja pada Pemerintahan Daerah.

Wakil Walikota Yogyakarta, Imam Priyono Dwi Putranto, SE, Msi dalam sambutannya ketika membuka acara ini mengatakan bahwa jajaran pemkot Yogyakarta harus memandang Larwasda sebagai media untuk meningkatkan kualitas tata pemerintahan.

“Tidak usah takut dengan pengawasan, pengawasan ini tujuannya untuk improvement, untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah, dan hasil dari pengawasan ini bisa dijadikan sebagai dasar pembinaan bagi jajaran pemkot Yogya. Bagi yang dari awal niatnya sudah baik tentu tidak akan khawatir dengan pemeriksaan, berbeda dengan mereka yang nawaitu-nya sudah tidak baik, tentu akan ketar-ketir dengan adanya pengawasan” Tutur Imam. (ams)