Komisi III DPRD Kutai Kartanegara Belajar Pemanfaatan Pariwisata sebagai Sumber PAD dari Pemkot Jogja
Sebanyak enam anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Sudirman, mengunjungi Pemkot Jogja untuk mempelajari optimalisasi PAD dari sektor pariwisata. Rombongan diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum, Tri Widayanto di Ruang Yudhistira, komplek Balaikota Yogyakarta, Kamis (28/5).
Turut mendampingi Tri Widayanto pada kesempatan ini, Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK), Tugiyarta dan pegawai Bagian Perekonomian, Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama (P3ADK) Agung Dwi Aryanto.
Dalam sambutannya, Sudirman menjelaskan kondisi sosial dan geografis serta potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kukar juga maksud dan tujuan dari kunjungan kali ini, yaitu untuk mendorong sektor pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Maksud dari kunjungan kami kali ini, untuk menggali apa-apa saja yang terkait dengan pendapatan asli daerah, khususnya pemanfaatan sektor pariwisata, karena seperti yang kita tahu, Jogja terkenal sebagai kota pariwisata, dan berhasil memanfaatkan sektor tersebut sebagai sumber Pajak Daerah untuk meningkatkan PAD” Ungkap Sudirman menjelaskan kedatangannya.
Ditambahkan oleh salah satu anggota rombongan, Sugiarto, Kutai Kartanegara sesungguhnya memiliki potensi wisata yang luar biasa, namun untuk dapat memanfaatkannya sebagai salah satu sumber pendapatan, namun potensi tersebut masih belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Potensi kami sesungguhnya luar biasa, kami juga sudah berusaha menggelontorkan APBD, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, salah satu upaya yang pernah kami lakukan adalah menyelenggarakan festival musik yang menghadirkan musisi terkenal, upaya tersebut memang berhasil meningkatkan catatan pariwisata, namun hal ini tidak diikuti oleh peningkatan kunjungan wisata” Kata Sugiarto.
Menjawab hal tersebut, Tugiyarta mengatakan bahwa untuk memanfaatkan sektor pariwisata, diperlukan langkah-langkah yang harus dilakukan secara cermat, yaitu memahami potensi, menentukan target, mengelola anggaran dan menetapkan strategi, dan yang terakhir melakukan pengawasan
Ditimpali pula oleh Tri Widayanto, yang dilakukan oleh Pemkot Jogja adalah memahami potensi wisata yang ada di masyarakat terlebih dahulu, barulah Pemkot menganggarkan APBD untuk mendorong dan memfasilitasi potensi wisata tersebut.
“Yang kami lakukan bukan menganggarkan APBD untuk membuat sentra wisata, namun kami mencari potensi yang sudah ada di masayarakat, barulah menganggarkan APBD. Peran pemkot di sini hanya untuk mendorong, bukan melakukan intervensi. Kuncinya adalah di kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah yang didasari oleh semangat Segoro Amarto” Jelas Tri Widayanto. (ams)