Pemkot Yogyakarta Masih Pertahankan Opini WTP
Pemerintah Kota Yogyakarta masih mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2009 hingga 2015 ini. Meskipun demikian Pemkot Yogyakarta masih menyisahkan beberapa catatan yang dituangkan dalam paragraf penjelasan.
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi DIY menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul Tahun Anggaran 2014. Penyerahan itu dilakukan di Audiotorium BPK Perwakilan Yogyakarta, Jl. HOS Cokroaminoto 52 Yogyakarta, Kamis, (28/05) dan diterima oleh masing-masing ketua DPRD dan Kepala Daerahnya. LHP Pemkot Yogyakarta diterima oleh Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono DP, dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko, SE.
Laporan yang diserahkan BPK terdiri dari tiga laporan yaitu LHP atas Laporan Keuangan, LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern.
Kepala BPK Perwakilan DIY Drs. Parna,. MM mengatakan BPK RI memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pertimbangan dalam pemberianan opini atas laporan Keuangan anatara lain kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintahan , Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Kabupatn Sleman mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kulonprogo mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menanggapi Kota Yogyakarta mendapat WTP dengan tambahan paragraf penjelasan Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono mengatakan Pemkot Yogyakarta akan meningkat opini WTP-nya, apabila masalah terkait terminal Giwangan terselesaikan. “ Ya, peningkatannya setelah masalah Terminal (Giwangan) selesai. Kitakan bahasa penjelasan selalu terminal Giwangan,” ujar Wakil Walikota. Imam berharap masalah terminal Giwangan itu cepat diselesaikan sehingga opini WTP tidak ditambahi dengan paragraf penjelasan lagi. Selain terminal Giwangan masalah pencatatan dan pelaporan aset, pengelolaan keuangan pada hotel Edotel dan Rusunawa juga menjadi bagian dari paragraf penjelasan
Imam menambahkan akan terus melakukan perbaikan. “Perbaikannya saya harapkan nantinya temuan-temuan itu sifatnya hanya temuan-temuan administrasi saja, “ tambah Imam .
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Inspektorat Pemkot Yogyakarta, Wahyu Widayat. Menurut hal utama yang membuat opini WTP Pemkot Yogyakarta masih ada tambahan paragraf penjelasan adalah masalah penyelesaian sengketa terminal Giwangan. Wahyu menambahkan permaslahan itu sedang dalam proses penyelesaian dan dirinya optimis tahun depan opini WTP yang diberikan BPK tanpa ada paragraf penjelasan lagi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY, Parna berharap hasil pemeriksaan BPK ini bisa memberikan dan motivasi demi terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Parna juga mmberikan saran agar Pemkot Yogyakarta terus meningkatkan kualitas administrasi daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (@mix)