Pemkab Sidoarjo jadikan Jogja Jujugan dalam Pelajari Penerapan BLUD di Puskesmas

Dengan disahkannya Permendagri no 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka lembaga layanan masyarakat dituntut untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) agar pengelolaan keuangan lebih fleksibel. Salah satu unit layanan yang diharuskan untuk menerapkan PPK-BLUD tersebut adalah Puskesmas.

Untuk wilayah Yogyakarta sendiri, saat ini seluruh Puskesmas sudah menerapkan BLUD. Hal ini menjadikan Yogyakarta sebagai percontohan bagi wilayah lain dalam penerapan BLUD di Puskesmas. Salah satunya adalah Kabupaten Sidoarjo, yang pada hari Selasa (25/8) pagi melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Yogyakarta untuk belajar mengenai penerapan BLUD di Puskesmas.

Diungkapkan oleh Asisten Administrasi Setda Kabupaten Sidoarjo, Kissowo Sidi, seluruh puskesmas di Sidoarjo saat ini belum menerapkan PPK-BLUD, melihat prestasi Yogyakarta dalam mengimplementasikan PPK-BLUD di Puskesmas, Pemkab Sidoarjo merasa perlu untuk belajar dari Yogyakarta “Saat ini seluruh persiapan dan persyaratan untuk menerapkan BLUD di Puskesmas sudah kami penuhi, namun dalam melaksanakan teknisnya, terutama dari tim penilai kami masih ragu, maka perlu kiranya kami ngangsu kawruh ke Yogyakarta mengenai hal ini” Demikian ungkap Kissowo Sidi saat mengutarakan maksud kunjungannya.

Ditambahkan lagi oleh Kissowo Sidi, permasalahan yang ditemui di daerahnya adalah masih adanya keraguan masalah teknis penyerapan tenaga kerja non-PNS di Puskesmas BLUD “Saat ini tenaga kerja non-PNS di puskesmas kebanyakan masih tenaga sukarela dengan honor di bawah UMR, pada kesempatan ini kami juga ingin memplajrai penyerapan tenaga kerja non-PNS karena ini berkaitan dengan fleksibilitas keuangan BLUD” imbuhnya.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum Kota Yogyakarta, drs Tri Widayanto mengatakan bahwa sejauh ini penerapan BLUD di Yogyakarta sudah cukup baik “Penerapan BLUD di Jogja dimulai dari RSUD pada tahun 2008, lalu berlanjut ke Taman Pintar dan sekarang seluruh puskesmas di Jogja yang berjumlah 18 sudah berstatus sebagai BLUD” Tutur Tri Widayanto ketika menyambut rombongan di Ruang Utama Bawah, Kompleks Balaikota Yogyakarta.

Lebih lanjut lagi, Tri Widayanto juga menjelaskan mengenai proses pengimplementasian BLUD di berbagai layanan masyarakat di Yogyakarta “Penerapan BLUD di sini melalui proses panjang dan bertahap. Awalnya memang tidak mudah, namun dengan BLUD, pengelolaan keuangan di Puskesmas menjadi semakin luwes dan fleksibel, Puskesmas bisa menambah sendiri tenaga teknis non-PNS sesuai sepsifikasi dan kebutuhan” Tambahnya.

“Dalam penerapan BLUD di Puskesmas, diperlukan sinergitas antara berbagai SKPD terkait. Di sini Puskesmas melalui Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Bagian Organisasi dalam hal mekanisme penerapan BLUD juga dengan DPDPK untuk perihal yang berkaitan dengan keuangan” Pungkas Tri Widayanto (ams)