Kabupaten Tanah Laut Pelajari Tata Pemerintahan di Kota Jogja

Pemerintah Kota Yogyakarta, pada hari Jum'at (28/8) pagi menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Propinsi Kalimantan Selatan. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. Sukamta tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta dra. RR. Titik Sulastri di Ruang Utama Bawah Kompleks Balaikota.

Diungkapkan oleh Sukamto dalam sambutannya, kunjungan rombongan kali ini adalah untuk mempelajari penyelenggaraan tata pemerintahan daerah di Kota Yogyakarta yang meliputi pelimpahan kewenangan dan pertanahan “Walaupun sudah ada UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, namun masih banyak petunjuk yang belum jelas dan jadi permasalahan di Kabupaten kami sehingga kami merasa perlu belajar kepada pemerintah kota Yogyakarta” Jelas Sukamto.

Lebih lanjut lagi, dalam kesempatan ini Sukamto juga meminta kiat-kiat dari Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun hubungan yang harmonis dengan pihak legislatif “Seperti kita tahu, sering ada pertentangan antara kami sebagi lembaga eksekutif dengan DPRD selaku legislatif, kami ingin tahu bagaimana pemerintah di Jogja membangun hubungan yang harmonis” Tambah Sukamto.

Menjawab permasalahan yang disampaikan oleh Rombongan Kabupaten Tanah Laut, drs Zeni selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta menegaskan bahwa masalah pelimpahan kewenangan di Yogyakarta sudah berjalan cukup baik, pelimpahan sebagian kewenangan sudah sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan yang meliputi wewenang administratif dan perizinan. “hal ini juga sudah diatur dengan adanya Perwal nomor 41 tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan ke kecamatan. Kelimpahan kewenangan ini juga diperkuat dengan implementasi PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang sudah dilaksanakan di tiap kecamatan” Tutur Zeni.

Ditambahkan lagi oleh Zeni terkait dengan permasalahan pertanahan di Kota Yogyakarta, sejauh ini belum pernah ada konflik yang timbul mengenai pertanahan. Hal ini disebabkan data yang dimiliki oleh Kotya Yogyakarta mengenai batas wilayah maupun pertanahan sangat jelas. “Belum pernah ada konflik pertanahan antara pemkot dengan masyarakat, namun sering dijumpai sengketa antar masyarakat. Di sini Pemkot bertindak sebagai fasilitator” Ujar Zeni.

Sementara itu menyangkut hubungan dengan legislatif. Titik menjelaskan bahwa hubungan antara pemkot selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif terjalin dengan harmonis. “Pernah ada masalah-masalah kecil namun dengan adanya koordinasi yang baik, semua dapat diatasi. Kuncinya adalah di penyusunan RENJA yang solid di tingkat SKPD dan RKPD yang tidak lepas dari koridor RPJMD ” Pungkas Titik. (sis/ams)