Pemkot Gelar Pendampingan Penyusunan RKT

Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar kegiatan pendampingan Penyusunan Revisi dan Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2015 dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2016.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Zenni, kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Bahwa RKT merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh satuan organisasi/kerja melalui berbagai kegiatan tahunan” katanya di sela sela acara, Selasa (27/15).

Penyusunan RKT, lanjutnya, dilakukan seiring dengan agenda penyusunan program dan kebijakan anggaran oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dicapai pada tahun berjalan.

“Meliputi sasaran stratregis, sasaran program, sasaran kegiatan utama, indikator kinerja sasaran/ indikator kinerja utama (IKU), dan target yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, dengan melakukan penetapan sasaran, penyusunan indikator sasaran, dan menetapkan target” ujarnya

Penetapan sasaran RKT yang dimaksud pada rencana kinerja tersebut adalah sasaran yang dimuat dalam dokumen Renstra. Selanjutnya entifikasi/dipilih/ditetapkan sasaran mana yang akan diwujudkan pada tahun yang bersangkutan beserta indikator kinerja sasaran dan rencana tingkat capaiannya (targetnya).

Sementara itu Asisten Pemerintahan Kota Yogyakarta, Achmad Fadli pada saat membuka kegiatan tersebut,  menghimbau kepada para peserta yang hadir  untuk momentum tersebut digunakan dengan baik sehingga  program dan rencana kegiatan/kinerja tahunan yang di bahas dapat berhasil dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil. 

Penyusunan RKT dimaksud, menurutnya, perlu mencakup sasaran stratregis, sasaran program, sasaran kegiatan utama, dan  indikator kinerja

perencanaan yang baik dan matang penting untuk mengatasi resiko kegagalan. Ini karena sumber daya yang dimiliki SKPD di Pemkot Yogya terbatas. (Han)