Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Perihal Kewaspadaan Nasional
Indonesia harus mempunyai tingkat kewaspadaan nasional yang tinggi pada seluruh komponen bangsa. Kewaspadaan nasional yang kuat dapat mendeteksi, mengantisipasi sejak dini, dan melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk dan potensi ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewaspadaan nasional didasari oleh rasa nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terkait dengan konsep Kewaspadaan Nasional tersebut, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Dalam Rangka Kewaspadaan Nasional, Selasa (27/10). Rakor yang bertempat di Grand Zury Hotel ini diikuti oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi DI Yogyakarta.
Pada kesempatan ini, disampaikan materi perihal Kewaspadaan Nasional oleh Dosen IPDN Dr. Marja Sinurat. Ia menyampaikan tentang diperlukannya sebuah konsep yang dapat dijadikan solusi strategis terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.
“Kewaspadaan Nasional adalah sebuah konsep yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perhatian dan kesadaran setiap warga negara Indonesia tentang situasi masyarakat secara nyata dan kerawanan-kerawanan sosial dalam berbagai sifat, bentuk, dan perwujudannya di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kepekaan dan ketajaman diri pribadi dan masyarakat dalam menemukan, mendeteksi secara dini berbagai macam, bentuk, wujud dan modus, operandi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangannya,” ujarnya di hadapan ratusan peserta.
Ia menambahkan bahwa konsep Kewaspadaan Nasional ini memberikan dampak-dampak yang positif bagi setiap warga negara.
“Dengan Kewaspadaan Nasional setiap warga negara akan mampu untuk berpikir integralistik, mampu meningkatkan pemasyarakatan dan pembudayaan ideologi negara, dapat membina kerukunan umat beragama, meningkatkan ketaatan pada hukum, moral dan agama, meningkatkan kemampuan berpikir rasional dan kritis serta mampu meningkatkan patriotisme dan kesetiakawanan sosial,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta Sukamto dari perwakilan SKPD Pemkot Jogja yang sekaligus mewakili Walikota Yogyakarta.
Sukamto dalam materinya menyampaikan mengenai peran Pemerintah Daerah dalam menjalin hubungan dengan Pemerintah Pusat.
“Pemerintahan Daerah pada negara kesatuan merupakan satu kesatuan dengan Pemerintahan Nasional. Sejalan dengan itu, kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh Daerah merupakan bagian integral dari kebijakan nasional. Agar tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian berkewajiban membuat norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk dijadikan pedoman bagi Daerah dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan ke Daerah dan menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian untuk melakukan pembinaan dan pengawasan,” tuturnya.
8 Rekomendasi
Di penghujung acara, dirumuskan Rekomendasi dari Rapat Koordinasi dan Sinergitas Hubungan Antar Lembaga Pemerintahan Dalam Rangka Kewaspadaan Nasional tersebut, yang terdiri dari 8 poin yakni:
- Meningkatkan kewaspadaan nasional dengan berlandaskan nasionalisme kepada seluruh elemen bangsa dalam rangka upaya cegah dini terhadap segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan demi eksistensi bangsa Indonesia.
- Menyelaraskan visi, misi dan persepsi seluruh stakeholders bidang kewaspadaan nasional guna mendukung terciptanya stabilitas nasional.
- Mensinergikan hubungan pemerintah, baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun lembaga eksekutif dan legislatif, dalam rangka sinkronisasi dan penguatan kewaspadaan nasional.
- Penguatan fungsi koordinasi dan sinergitas para pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat sebagai kunci utama upaya deteksi dini atas potensi segala ancaman.
- Penyatuan langkah dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga tidak ada lagi tumpang tindih serta ego sektoral yang justru menghambat penguatan bidang kewaspadaan nasional.
- Memberdayakan peran lembaga budaya atau adat sebagai bagian dari pendekatan budaya dengan mengedepankan kearifan lokal dalam upaya penguatan kewaspadaan nasional.
- Mendorong peran serta masyarakat melalui forum-forum kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat seperti FKUB, FKDM, FPK, PPWK, FKPT, dan forum-forum lainnya sebagai ujung tombak penguatan fungsi deteksi dini, cegah dini dan lapor dini.
- Menjaga iklim yang kondusif melalui peningkatan peran dan koordinasi antar pemerintah, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam upaya mensukseskan Pilkada serentak tahun 2015. (cok)