Kini Urus SIM Bisa Online!
Kabar gembira buat kita semua, karena hari ini, Minggu (5/12), Korps Lalu Lintas Polri secara resmi meluncurkan fasilitas SIM Online. Program ini merupakan inovasi Polri dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat.
Peluncuran SIM Online ini digelar di Parkir Timur Senayan, Jakarta. Acara tersebut dapat diikuti serentak di 45 Kab/kota lain di nusantara karena disiarkan melalui video conference. Salah satunya adalah Yogyakarta. Untuk Yogyakarta, kegiatan ini dipusatkan di sekitar area Tugu Jogja.
Inovasi SIM Online ini akan terintegrasi dengan data Dukcapil (Kependudukan dan catatan sipil). Program tersebut akan digarap secara bertahap hingga 2018. Pengurusan SIM Online ini akan dapat dilakukan sampai tingkat Kab/kota.
Untuk prosedur pengurusannya, pengemudi cukup mendaftar secara online di www.korlantas.polri.go.id dan mengisi data-data. Di website, pemilik SIM diharuskan mengisi seperti ujian pengetahuan tentang berkendara dan aturan lalu lintas.
Kemudian pemilik SIM hanya tinggal datang ke lokasi-lokasi SIM keliling atau Polres untuk mengurus sisanya. Yakni untuk membayar dan melakukan tes kesehatan, serta foto dan cap jari.
Layanan SIM Online tersebut bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemilik SIM A dan SIM C yang akan memperpanjang SIM cukup melakukan pembayaran lewat teller di Unit Kerja Bank BRI di seluruh Indonesia, E-Channel Bank BRI seperti ATM BRI, EDC BRI dan Internet Banking BRI.
Dengan sistem online, pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di SATPAS/Gerai SIM/SIM Keliling di mana saja. Contoh, masyarakat yang memiliki KTP domisili Papua bisa melakukan perpanjangan SIM di SATPAS Yogyakarta.
Bank BRI membangun sistem yang menghubungkan 3 server data yaitu POLRI, Kementerian Dalam Negeri dalam hal pengelolaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sementara itu, dalam sambutan tertulis Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dengan SIM Online ini proses perpanjangan SIM akan lebih mudah, dari luar daerah tidak perlu mengurusnya di daerah asal tapi dapat memperpanjangnya di daerah di mana yang bersangkutan saat itu berada.
“Dengan adanya fasilitas SIM Online ini akan menghapus praktek percaloan dan memangkas birokrasi yang berbelit-belit,” ujarnya.
Di Yogyakarta, peluncuran SIM Online ini ditandai dengan penekanan bel di atas panggung oleh Kapolda DIY Brigjen Drs. Erwin Triwanto, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti, dan pejabat lain yang hadir saat itu. (cok)