Kiat Kiat Pemkot Jogja  Dalam Menarik Pajak PBB  Menggoda  Perhatian Kabupaten Luwu

Dinas Keuangan Daerah (DKD) Pemerintah kabupaten Luwu propinsi Sulawesi Selatan mengadakan studi banding ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Rombongan dipimpin oleh Asisten Sekda bidang Pemerintahan, Drs. Hasman R. Janu.  Assek Pemerintahan  yang datang bersama para camat sekabupaten Luwu dan SKPD terkait itu akan mempelajari kiat pemerintah kota Yogyakarta dalam menjaring pajak  melalui pajak bumi dan bangunan (PBB).

 Asisten Sekda bidang Pemerintahan, Drs. Hasman R. Janu menjelaskan  jumlah wajib pajak di kabupatennya kurang lebih  berjumlah 170 ribu wajip pajak PBB dengan target penerimaan  Rp. 6 Miliar dan realisasi penerimaanya hanya Rp. 5 miliar lebih.

Hasman menambahkan, sedikitnya jumlah wajib pajak dan realisasi penerimaan pajak di sektor PBB itu dipicu  banyaknya tunggakan  PBB yang ditinggalkan oleh kantor Pratama. Kendala lain menurut Hasman adalah belum ada penataan yang baik akan objek wajib pajak. Selain itu, kesalahan administrasi, keslahan penulisan nama yang tertera di SPPT dengan nama pemilik bangunan dan kesalahan kelas juga menjadi kendala bagi kabupaten Luwu meningkatkan penerimaan pajak di sektor PBB. Alasan itulah yang membuat  mereka ingn belajar di pemerintah Kota Yogyakarta.

Sementara itu,  Staf Ahli bidang Pemerintahan  Muh. Sarjono SH,  yang mewakili Walikota Yogyakarta mengatakan  sumber penerimaan pajak yang utama  di Kota Yogyakarta  adalah pariwisata namun  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga  merupakan salah satu sumber PAD Kota Yogyakarta.  Dikatakan, jumlah WP PBB di Kota Yogyakarta sekitar 92.500 dengan targer perolehan  Rp.5 miliar.

Sarjono menerangkan berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DPDPK Kota Jogja  untuk mengumpulkan pajak dari sektor PBB diantaranya jemput bola pembayaran PBB melalui camat dan lurah. Selain itu, pembayaran bisa melalui  di Bank dan kantor Pos serta aplikasi telpon seluler. Semuanya itu demi memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk menuanuikan kewajibannya membayar pajak.  Selain itu juga  dilakukan pembinaan dan reward kepada para wajib pajak.

Selain itu, Drs. Santoso dari DPDPK Kota Jogja menambahkan bahwa realisasi penerimaan pajak Bumi Bangunan tahun 2015, realisainya telah mencapai target. Bahkan menurutnya telah melebihi target Rp. 50 miliar. “Sekarang sudah lima puluh miliar, tiga ratus juta rupiah,” ujar Santoso.

Santoso menjelaskan sejak tahun 2010  sistem informasi  yang berkaitan dengan pembayaran pajak sudah dilakukan secara online. Tahun 2014 Pemkot bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia  untuk melayani pembayaran pajak PBB wajib pajak.  Kerjasama itu juga dikembangkan dengan beberapa Bank dan provider telepon seluler.

Pemkot juga melakukan beberapa terobosan guna pencapain target penerimaan pajak PBB ini melalui beberapa tahapan yakni dengan mencetak SPPT lebih awal yakni  tanggal 02 Januari.  Pada  tahun 2016 ini akan dicetak pada tanggal 04 Januari 2016. SPPt ini segera dibagikan melalui kecamatan dan kelurahan dan diharapkan tanggal 31 Maret harus sudah berada di tangan Wajib Pajak dan jatuh temponya 6 bulan.   

DPDPK juga akan menyelenggarakan Pekan Pembayaran Masal  di bulan Mei 2015 untuk menggugah para WP sesegera mungkin membayar PBBnya.  Menurut Santoso pekan pembayaran PBB ini dirasa sangat efektif karena menurut pengalamannya  pada tahun 2015  dihari pertama telah terkumpul kurang lebih Rp.3,5 miliar. “Ini sangat efektif. Karena di hari pertama kami mengumpulkan 3,5 miliar,” jelas Santoso di hadapan para camat dan Assek kabupaten Luwu. Ditambahkan, Pemkot Jogja melalui DPDPK juga memberikan reward atau penghargaan kepada para WP.

Asisten Sekda bidang Pemerintahan, Drs. Hasman R. Janu, mengungkapkan rasa kagumnya dan berencana akan mengambil kiat pemerintah kota Yogyakarta itu untuk ditrapkan di kabupatennya. (@mix)