Kiat Kiat Pemkot Jogja Dalam Menarik Pajak PBB Menggoda Perhatian Kabupaten Luwu
Dinas Keuangan Daerah (DKD) Pemerintah kabupaten Luwu propinsi Sulawesi Selatan mengadakan studi banding ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Rombongan dipimpin oleh Asisten Sekda bidang Pemerintahan, Drs. Hasman R. Janu. Assek Pemerintahan yang datang bersama para camat sekabupaten Luwu dan SKPD terkait itu akan mempelajari kiat pemerintah kota Yogyakarta dalam menjaring pajak melalui pajak bumi dan bangunan (PBB).
Asisten Sekda bidang Pemerintahan, Drs. Hasman R. Janu menjelaskan jumlah wajib pajak di kabupatennya kurang lebih berjumlah 170 ribu wajip pajak PBB dengan target penerimaan Rp. 6 Miliar dan realisasi penerimaanya hanya Rp. 5 miliar lebih.
Hasman menambahkan, sedikitnya jumlah wajib pajak dan realisasi penerimaan pajak di sektor PBB itu dipicu banyaknya tunggakan PBB yang ditinggalkan oleh kantor Pratama. Kendala lain menurut Hasman adalah belum ada penataan yang baik akan objek wajib pajak. Selain itu, kesalahan administrasi, keslahan penulisan nama yang tertera di SPPT dengan nama pemilik bangunan dan kesalahan kelas juga menjadi kendala bagi kabupaten Luwu meningkatkan penerimaan pajak di sektor PBB. Alasan itulah yang membuat mereka ingn belajar di pemerintah Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Staf Ahli bidang Pemerintahan Muh. Sarjono SH, yang mewakili Walikota Yogyakarta mengatakan sumber penerimaan pajak yang utama di Kota Yogyakarta adalah pariwisata namun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga merupakan salah satu sumber PAD Kota Yogyakarta. Dikatakan, jumlah WP PBB di Kota Yogyakarta sekitar 92.500 dengan targer perolehan Rp.5 miliar.
Sarjono menerangkan berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui DPDPK Kota Jogja untuk mengumpulkan pajak dari sektor PBB diantaranya jemput bola pembayaran PBB melalui camat dan lurah. Selain itu, pembayaran bisa melalui di Bank dan kantor Pos serta aplikasi telpon seluler. Semuanya itu demi memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk menuanuikan kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga dilakukan pembinaan dan reward kepada para wajib pajak.
Selain itu, Drs. Santoso dari DPDPK Kota Jogja menambahkan bahwa realisasi penerimaan pajak Bumi Bangunan tahun 2015, realisainya telah mencapai target. Bahkan menurutnya telah melebihi target Rp. 50 miliar. “Sekarang sudah lima puluh miliar, tiga ratus juta rupiah,” ujar Santoso.
Santoso menjelaskan sejak tahun 2010 sistem informasi yang berkaitan dengan pembayaran pajak sudah dilakukan secara online. Tahun 2014 Pemkot bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk melayani pembayaran pajak PBB wajib pajak. Kerjasama itu juga dikembangkan dengan beberapa Bank dan provider telepon seluler.
Pemkot juga melakukan beberapa terobosan guna pencapain target penerimaan pajak PBB ini melalui beberapa tahapan yakni dengan mencetak SPPT lebih awal yakni tanggal 02 Januari. Pada tahun 2016 ini akan dicetak pada tanggal 04 Januari 2016. SPPt ini segera dibagikan melalui kecamatan dan kelurahan dan diharapkan tanggal 31 Maret harus sudah berada di tangan Wajib Pajak dan jatuh temponya 6 bulan.
DPDPK juga akan menyelenggarakan Pekan Pembayaran Masal di bulan Mei 2015 untuk menggugah para WP sesegera mungkin membayar PBBnya. Menurut Santoso pekan pembayaran PBB ini dirasa sangat efektif karena menurut pengalamannya pada tahun 2015 dihari pertama telah terkumpul kurang lebih Rp.3,5 miliar. “Ini sangat efektif. Karena di hari pertama kami mengumpulkan 3,5 miliar,” jelas Santoso di hadapan para camat dan Assek kabupaten Luwu. Ditambahkan, Pemkot Jogja melalui DPDPK juga memberikan reward atau penghargaan kepada para WP.
Asisten Sekda bidang Pemerintahan, Drs. Hasman R. Janu, mengungkapkan rasa kagumnya dan berencana akan mengambil kiat pemerintah kota Yogyakarta itu untuk ditrapkan di kabupatennya. (@mix)