BUKAN MELARANG NAMUN MENATA, TERIMAKASIH UNTUK TIDAK MEROKOK

Pemerintah Kota Yogya menggelar Deklarasi Jogja Tertib Rokok. Hal ini merupaka implementasi Peraturan Walikota (Perwal) no 12 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok,di Halaman Balaikota Timoho Yogyakarta. Jum,at (18/12)

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan Deklarasi tertib rokok ini, guna membangun pemahaman kepada seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta, tentang arti pentingnya budaya tertib rokok untuk menciptakan keselarasan antara perokok aktif dan pasif kehidupan bermasyarakat.

Walikota Berharap, dengan gerakan ini diharapkan para perokok dapat melakukan aktivitasnya pada tempat tempat tertentu. Bukan menghalangi melainkan mengatur. Bukan melarang melainkan menata. Karena dengan demikian masyarakat bukan perokok bisa melakukan aktivitasnya tanpa harus menghirup asap rokok di sekitarnya. Sehingga dengan kesadaran perokok aktif untuk merokok sesuai dengan aturan yang berlaku akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui budaya tertib rokok dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya sangat mendukung denga stiker yang dibagikan pada saat ini, yang bertuliskan, Terimakasih Untuk Tidak merokok, mestinya kita diwajibkan menghormati mereka yang tidak merokok, artinya, mereka memberikan kesempatan merokok pada tempat-tempat yang diperbolehkan merokok, hal ini telah tercipta tatanan saling menghormati, yang merokok merokok pada tempatnya, yang tidak merokok, tetap bisa melakukan aktifitasnya tanpa terganggu dengan asap rokok” katanya.

Sementara itu menurut ketua Panitia, Monda Saragih, SH. M.Si, ada tiga poin yang akan dideklarasikan, yakni tertib tempat merokok, tertib membuang puntung rokok dan tertib membeli rokok yang memiliki pita cukai. Ini adalah sarana Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah ketertiban merokok. "Dengan deklarasi ini diharap mereka yang pengguna rokok aktif diharap akan menghormati mereka yang tidak merokok," ujar Ketua Panitia, Monda Saragih.‎

Dalam deklarasi tersebut, panitia juga membagikan kaos, pin dan sticker Jogja Tertib Rokok.‎ Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Basuki Rahardjo, tokoh masyarakat Yogya yang juga penggerak kampung bebas asap rokok.

Pihaknya tengah menyiapkan tempat puntung rokok (asbak) portabel seukuran kepalan tangan menurutnya akan dibagikan kepada para perokok aktif. Ini adalah bagian dari tindak lanjut deklarasi. "Asbak portabel akan kita bagikan tahun depan di berbagai tempat strategis," jelasnya.