Walikota Kunjungi Dinas Ketertiban, Dorong Karyawan Untuk Jaga Kebersihan, Ketertiban, dan Kenyamanan
Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti ketika hendak menghadiri acara di luar kompleks Balaikota Yogyakarta berhenti sejenak mengunjungi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta di Jumat, (18/12) pagi.
Kehadiran Walikota langsung disambut Kepala Dinas Ketertiban Drs. Nurwidihartana, staf serta anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) yang sedang kerja bakti membersihkan ruangan kantor mereka. Maklum saja karena gedung Dinas Ketertiban baru saja direnovasi.
Haryadi Suyuti sempat berdialog dengan para anggota Pol. PP di ruang gedung baru berlantai dua di sisi selatan gedung lama. Haryadi memberikan dorongan agar anggota Dintib terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas mereka untuk menciptakan kota Yogyakarta yang bersih, tertib, dan aman.
Untuk mencapai maksud itu, Walikota berharap anggota Pol. PP harus mengawali dari personal anggota mereka dahulu sebagai aparat penegak hukum. Selain itu, tempat serta ruang kerja Dinas Ketertiban juga harus mencerminkan unsur bersih, tertib dan nyaman. “Karena dengan kondisi ruangan dan tempat kerja yang nyaman kinerja masing-masing personal juga akan meningkat. Dan tentu saja pelayanan kita kepada masyarakat juga akan meningkat,” ujar Walikota memberi semangat.
Walikota mengajak segenap karyawan Dintib agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan didampingi Kepala Dintib Walikota mengecek hasil pembangunan ruangan baru, serta sarana dan prasarana yang ada. Walikota juga sempat mengecek kondisi toilet, papan nama, meja kursi, taman dan papan running text (tulisan berjalan).
Sementara itu, Nurwidi menambahkan sekarang ini Dintib telah memiliki ruang penyidikan secara khusus serta papan tulisan berjalan yang akan digunakan sebagai wahana informasi kepada masyarakat yang datang ke Dintib. Selain itu, Dintip juga akan menata taman yang berada di depan gedung kantornya agar memberi kesan nyaman kepada warga masyarakat yang memerlukan pelayanan. (@mix)