RS Jogja Kejar Akreditasi KARS 2012

Saat ini pemerintah telah memperbaiki dan menyempurnakan sistem penyelenggaraan akreditasi melalui penyusunan undang-undang, peraturan dan sistem akreditasi menuju akreditasi internasional. Standar Akreditasi Rumah Sakit baru versi 2012 telah mulai ditetapkan pada tahun 2012 dan akan dilaksanakan oleh KARS sebagai Badan Akreditasi Nasional Independen yang telah ditetapkan oleh Menkes sesuai dengan ketentuan UU no 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Standar akreditasi KARS versi 2012 ini mengacu pada standar standar Internasional, yakni International Principles for Healthcare Standards, A Framework of requirement for standards, 3rd Edition December 2007, International Society for Quality in Health Car/ISQuadan Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals 4rd Edition, 2011, serta tetap mengacu pada Instrumen Akreditasi Rumah Sakit, edisi 2007 Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Setelah tempo hari berhasil meraih ISO 9001-2008, hari ini Rumah Sakit Jogja menerima tim surveyor akreditasi versi KARS 2012, Senin (21/12).

Tim surveyor yang terdiri dari Gatot Suharto M.Kes, MMR sebagai ketua tim, Veronika Sri Maharani S.Kp, Ns dan TB. Firmansyah B. Rifai Sp.A. akan melakukan survey di Rumah Sakit Kelas B tersebut selama 3 hari ke depan.

Akreditasi RS versi KARS 2012 terdapat 15 bab/kelompok kerja (Pokja), 323 standar dan 1218 elemen penilaian (EP). Pokja tersebut yakni Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Sasaran Millenium Development Goals (MDGs), Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Pasien (PP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Manajemen Penggunaan Obat (MPO), Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI), Kualifikasi dan Pendidikan Staff (KPS), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP), dan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).

Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Yogyakarta H. Haryadi Suyuti menyampaikan untuk selalu mengedepankan pemberian pelayanan yang maksimal dari RS Jogja sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta.

“Saya sangat mengapresiasi upaya dan langkah nyata RS Jogja dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas dan inovasi-inovasi yang ada. Semoga penilaian ini berjalan lancar dan RS Jogja mendapatkan hasil yang sesuai harapan,” tuturnya.

Gatot dalam sambutannya mengutarakan bahwa penilaian yang terpenting adalah penilaian di lapangan.

“Diharapkan dengan penilaian ini RS Jogja dapat mengetahui dan menerapkan standar akreditasi baru, dapat menyiapkan dokumen akreditasi, dapat mengetahui kegiatan yang harus dilaksanakan, serta dapat memenuhi standar akreditasi meningkatnya pemahaman para praktisi RS terhadap standar akreditasi pelayanan berfokus pasien,” tukasnya.

Presentasi RS Jogja

Selanjutnya disampaikan presentasi oleh Direktur RSUD Kota Yogyakarta Tuty Setyowati, ia mengatakan melalui penilaian ini RS Jogja dapat melakukan pelayanan yang semakin optimal.

“RS Jogja telah melakukan inovasi-inovasi, yakni antara lain: mengembangkan pelayanan pendaftaran pasien melalui telepon. Sehingga pasien tidak terlalu lama antri di rumah sakit; Poliklinik khusus tumbuh kembang anak untuk memberikan pelayanan kepada pasien anak-anak yang mengalami gangguan tumbuh dan gangguan perkembangan, antara lain gangguan pertumbuhan, gangguan gizi, gangguan /keterlambatan sistem motorik, gangguan/keterlambatan bicara, gangguan belajar, autisme, hiperaktif, dan masalah nutrisi/makan; Pasien rawat inap apabila sudah diijinkan dokter untuk pulang, akan dilayani secara cepat penyelesaian administrasinya kurang lebih 2 (dua) jam dan norma waktu tersebut akan terus ditingkatkan.

RS Jogja juga mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga dengan sistem bagi hasil dalam rangka penyediaan fasilitas kesehatan sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat lebih memadai. Kerja sama tersebut misalnya penyediaan mesin CT Scan. Mesin CT Scan disediakan dan dioperasikan oleh pihak ketiga, sedangkan rumah sakit menyediakan ruangan; RS Jogja bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan mesin haemodialisa (mesin cuci darah) dan pengadaan ruangannya, sedangkan pengoperasiannya dilakukan oleh rumah sakit.

Untuk percepatan pelayanan, telah dikeluarkan kartu berobat dengan sistem kode batang (barcode). Dengan kartu tersebut pasien dapat melakukan pendaftaran secara mandiri/self service melalui mesin pendaftaran otomatis dengan menempelkan kode batang pada scanner. Dalam rangka memudahkan pembayaran biaya berobat, rumah sakit melakukan kerja sama dengan pihak bank untuk penyediaan mesin EDC (Electronic Data Capture) yaitu alat pembayaran secara elektronik (Kartu Kredit/Debet) dan penyediaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” bebernya panjang lebar di hadapan para surveyor. (cok)