DPRD Kota Malang Ngangsu Kawruh Perihal Satpol PP dan Anjal-Gepeng
Pemerintah Kota Yogyakarta hari ini menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Malang. Rombongan yang berjumlah 19 orang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti tersebut diterima di Ruang Yudhistira, kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (25/01/2016).
Rombongan dari Kota Apel tersebut disambut oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Kota Yogyakarta Muhammad Sarjono, yang didampingi perwakilan dari Dinas Ketertiban dan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta.
Selanjutnya, disampaikan sambutan oleh Rahayu Sugiarti tentang maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk ngangsu kawruh perihal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan-Pengemis (Gepeng).
“Semoga dari kunjungan ini dapat diperoleh informasi dan bisa kami implementasikan di Kota Malang,” ujarnya.
Kemudian disampaikan sambutan tertulis Walikota Yogyakarta yang dibacakan oleh Muhammad Sarjono, semoga kunjungan ini tidak hanya memberikan wawasan namun juga kesan yang mendalam tentang Kota Yogyakarta.
“Karena tingkat kunjungan wisata di Kota Yogyakarta yang tinggi, maka faktor keamanan dan kenyamanan menjadi faktor yang harus diprioritaskan. Untuk itu untuk menangani hal tersebut, Pemkot Jogja mempunyai Dinas Ketertiban,” tuturnya.
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Dinas Ketertiban menyampaikan mengenai pendekatan-pendekatan yang digunakan oleh Pemkot Yogyakarta dalam melakukan penertiban wilayah Kota Yogyakarta.
“Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Ketertiban telah berupaya menciptakan stabilitas dalam kehidupan bermasyarakat melalui berbagai pendekatan baik preventif, represif maupun melalui kerjasama dengan masyarakat,” ungkapnya.
Setelah itu, dalam sesi diskusi mengenai Anjal dan Gepeng disampaikan bahwa penanganan bagi warga masyarakat yang rentan terhadap berbagai masalah sosial khususnya anak jalanan dan gelandangan serta pengemis terus dilakukan oleh berbagai unsur terkait baik oleh pemerintah maupun kelompok-kelompok dalam masyarakat agar tidak menjadi beban kota.
UPT Panti Karya Kota Yogyakarta sebagai unit pelaksana teknis Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Yogyakarta terus mengembangkan diri sebagai institusi pelayanan masyarakat yang dinamis, responsif dan tanggap. Setiap kegiatan diarahkan pada upaya-upaya yang memanusiakan manusia. Masyarakat yang terkena operasi penertiban atau terlantar tidak sekedar ditampung akan tetapi dibina agar dapat kembali hidup normal.
“Orang yang terbiasa hidup di jalanan harus dibina agar terlepas dari ketergantungannya pada kehidupan jalanan. Di UPT Panti Karya kami memberikan pendampingan spiritual, psikologis dan medis yang didukung dengan pemberian ketrampilan sehingga mereka memiliki kesiapan dan modal untuk menjalani kehidupan yang normal bersama warga masyarakat lainnya,” tukas perwakilan dari Dinsosnakertrans. (zha/cok)