Program Langit Biru Kendalikan Pencemaran Udara di Kota Yogya
Pencemaran udara menjadi masalah yang serius dalam tahun-tahun terakhir terutama di kota-kota besar di Indonesia khususnya di Kota Yogyakarta. Meski hanya memiliki luas area yang kecil sebesar 32,5 kilometer persegi namun kompleksitas infrastrukturnya cukup besar. Hal ini berdampak pada tingkat pencemaran udara di Kota Yogyakarta. Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta sejak tahun 2003 telah melaksanakan Program Langit Biru sebagai upaya untuk mengendalikan pencemaran udara baik yang berasal dari sumber bergerak maupun tidak bergerak.
Demikian salah satu hal yang mengemuka dalam acara Seminar Hasil Perhitungan Emisi di Kota Yogyakarta yang diselenggarakan oleh BLH Kota Yogyakarta, Rabu (24/2) bertempat di Hotel Neo Awana. Acara seminar diikuti 100 orang peserta dari SKPD terkait, sekolah serta perwakilan wilayah. Seminar menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya sebagai keynote speaker serta narasumber lainnya yakni Suwarto dari Komisi C DPRD Kota Yogyakarta serta Saduddin dari PUSTRAL UGM.
Menurut Kepala BLH Kota Yogyakarta, Ir Suyana, pengendalian pencemaran udara merupakan program Pemerintah Kota Yogyakarta yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara yang berasal dari sumber tidak bergerak yakni industri maupun sumber bergerak yakni kendaraan bermotor.
Ada berbagai hal penyebab pencemaran udara di Kota Yogyakarta, antara lain pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor sangat pesat mengakibatkan tingginya konsentrasi emisi gas buang. Hal ini ditambah dengan kebiasaan masyarakat yang lebih memilih bensin (premium) dibanding bensin tanpa timbal seperti pertama. Penggunaan alat-alat pendingin tidak ramah lingkungan makin meningkat, asap rokok dan emisi gas buang dari pabrik juga menjadi penyumbang pencemaran udara.
“Pencemaran udara dari gas buang kendaraan bermotor mengakibatkan suhu makin meningkat juga sejumlah penyakit yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh pada tingkat yang parah. Untuk itu, sejak beberapa tahun lalu kami telah melakukan Program Langit Biru untuk mengendalikan pencemaran udara,” katanya.
Suyana mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kota Yogyakarta agar melakukan sejumlah upaya disamping upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam hal ini BLH untuk mengatasi pencemaran udara. Sejumlah upaya dapat dilakukan warga, misalnya dengan menggunakan kendaraan bermotor pribadi seperlunya, merawat kendaraan bermotor secara teratur dan mengukur emisi gas buang. Di lingkungan sekitar, warga juga bisa membuat penghijauan serta tidak membakar sampah melainkan dikumpulkan dan diolah.
“Untuk mendukung Program Langit Biru kami setiap tahun juga telah rutin melakukan uji emisi serta menguji kualitas udara ambeien pemukiman maupun jalan raya. Mulai tahun 2016 ini BLH juga akan melakukan pantauan cerobong asap, baik itu dari pabrik, rumah sakit maupun hotel-hotel di Kota Yogyakarta,” ujar Suyana.