Walikota Terbitkan Keputusan Walikota  Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah

Walikota Yogyakarta menerbitkan Keputusan Walikota  Yogyakarta  bernomor 141 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Yogyakarta tahun 2016.  Tim ini bertugas  membantu Walikota  dalam memberikan pendapat dan pertimbangan  berkaitan  penyelesaian  kerugian daerah yang menyangkut keuangan dan barang daerah.

Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti   mengatakan  Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah  ini merupakan sebuah wadah  internal  pemerintah Kota Yogyakarta  yang bertugas  untuk menyelesaikan temuan-temuan  aparat  pengawasan  fungsional  seperti BPK, BPKP dan Inspketorat  yang dilalukan oleh bendahara, pegawai bukan bendahara, maupun pihak  ketiga yang melakukan perbuatan merugikan keuangan dan barang daerah.

Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah itu diketuai oleh  Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dra. R. Titik Sulastri dan dibantu oleh Inspektrorat Kota Yogyakarta , Inspektur Drs. Wahyu Widayat, MM dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Dra. MK. Pontjosiwi  sebagai Wakil Ketua I dan II.  Posisi Sekretaris  di jabat oleh Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta, Dina Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD), dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta masing-masing sebagai anggota.  Mereka semua dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Yogyakarta di Ruang Yudhistira  Balaikota Yogyakarta, Senin, (29/02/2016).

Walikota berharap terbentuknya tim ini tidak lantas  membuat   para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota yogyakarta, takut secara berlebihan. Tetapi harus menyikapi  secara wajar. “Dibentuknya  tim ini  tidak lalu lembaga ini menjadi  suatau hal yang ditakuti secara berlebihan oleh teman-teman (ASN). Yang diperlukan adalah sebuah sistem dan operasional prosedur yang  jelas, yang kaitannya dengan tanggung jawab,” ujar Walikota. (@mix)