Walikota Terbitkan Keputusan Walikota Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Walikota Yogyakarta menerbitkan Keputusan Walikota Yogyakarta bernomor 141 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Yogyakarta tahun 2016. Tim ini bertugas membantu Walikota dalam memberikan pendapat dan pertimbangan berkaitan penyelesaian kerugian daerah yang menyangkut keuangan dan barang daerah.
Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti mengatakan Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah ini merupakan sebuah wadah internal pemerintah Kota Yogyakarta yang bertugas untuk menyelesaikan temuan-temuan aparat pengawasan fungsional seperti BPK, BPKP dan Inspketorat yang dilalukan oleh bendahara, pegawai bukan bendahara, maupun pihak ketiga yang melakukan perbuatan merugikan keuangan dan barang daerah.
Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah itu diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dra. R. Titik Sulastri dan dibantu oleh Inspektrorat Kota Yogyakarta , Inspektur Drs. Wahyu Widayat, MM dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Dra. MK. Pontjosiwi sebagai Wakil Ketua I dan II. Posisi Sekretaris di jabat oleh Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta, Dina Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD), dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta masing-masing sebagai anggota. Mereka semua dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Yogyakarta di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Senin, (29/02/2016).
Walikota berharap terbentuknya tim ini tidak lantas membuat para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota yogyakarta, takut secara berlebihan. Tetapi harus menyikapi secara wajar. “Dibentuknya tim ini tidak lalu lembaga ini menjadi suatau hal yang ditakuti secara berlebihan oleh teman-teman (ASN). Yang diperlukan adalah sebuah sistem dan operasional prosedur yang jelas, yang kaitannya dengan tanggung jawab,” ujar Walikota. (@mix)