Kabupaten Batang Belajar Tentang IPAL
Komisi C dan D DPRD Kabupaten Batang melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Yogyakarta, Rabu (02/03). Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, H. Fauzi. Rombongan yang berjumlah 13 orang tersebut disambut oleh Staff Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum, Drs. Tri Widayanto.
Menurut H. Fauzi, kunjungan ini bertujuan untuk menggali ilmu perihal pengolahan limbah rumah sakit atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kami berharap dari kunjungan ini akan diperoleh informasi yang mendalam tentang subjek kunjungan tersebut, sehingga kedepannya dapat kami terapkan di Kabupaten Batang,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam sambutannya Tri Widayanto menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah dan limbah rumah sakit di Yogyakarta sangat memperhatikan segi dampak lingkungan.
“Rumah Sakit Jogja merupakan Rumah Sakit Pemerintah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Jogja. Rumah Sakit Jogja dalam kegiatan seharinya menghasilkan limbah, yang mana jika tidak dilakukan pembuangan atau pembakaran dengan benar maka akan menimbulkan efek buruk pada petugas maupun daerah sekitar. Rumah Sakit Jogja memiliki Insinerator, sehingga mempermudah dalam pengelolaan limbah Rumah Sakit. Pengelolaan limbah, peraturan, prosedur tetap serta pengambilan kebijakan perlu dieksplorasi untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan limbah di Rumah Sakit Jogja,” ujarnya.
Ia menambahkan Proses pengelolaan limbah padat di Rumah Sakit Jogja dilakukan oleh Petugas Pengelolaan Limbah dibawah arahan Instalasi Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Petugas Pengelolaan Limbah merupakan tenaga kontrak dengan pembayaran swadana dari Rumah Sakit. Fasilitas Insinerator di Rumah Sakit memberikan kemudahan dalam proses pengolahan sampah medis dan memberikan income dalam bentuk uang bagi Rumah Sakit karena banyak pihak mitra (Rumah Sakit swasta, Dokter praktek swasta, Klinik bersalin Swasta, dan Bidan praktek swasta yang belum mempunyai Insinerator) yang mengolah limbah medis mereka di Insinerator Rumah Sakit Jogja. Proses pemantauan Insinerator yaitu pengujian udara, emisi gas buang dan abu Insinerator berkerjasama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Penanggulangan Penyakit Menular (BBTKL-PPM) Yogyakarta. Pembuangan abu hasil pembakaran di tempatkan di IPAL Rumah Sakit Jogja. (cok/tika)