Tata Kelola Kota Pusaka Yogyakarta Perlu (Segera) Diolah

Pemerintah DIY berinisiatif untuk bersama-sama melestarikan Jogja sebagai Kota Pusaka. Banyak sekali komunitas di Yogya yang sangat peduli akan kelestarian pusaka. Masyarakat Yogya siap untuk upaya pelestarian kota pusaka yang partisipatif. Para eksekutif dan legislatif dari provinsi maupun lintas kota dan kabupaten, serta lintas sektor perlu secara bersama-sama mengakomodasinya.

Serangkaian diskusi kelompok-kelompok yang concern akan isu ini pun diselenggarakan.

Seperti hari ini, Kamis (10/3) di Hotel Jambu Luwuk diselenggarakan diskusi yang mengusung tema “Bimbingan Teknis Tata Kelola Destinasi Pariwisata Kota Pusaka Yogyakarta”.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharsono, saat ini banyak wisatawan yang berkunjung ke Kota Jogja mencari destinasi wisata yang beda, yakni obyek wisata yang ada “roh”-nya.

“Wisatawan yang mengunjungi obyek-obyek yang bernilai sejarah, tidak hanya ingin menikmati suguhan peninggalan fisik dari bangunan-bangunan masa lampau semata, akan tetapi mereka juga ingin tahu tentang sejarah tempat tersebut yang dijelaskan oleh tour guide. Sehingga wisatawan akan larut dalam nostalgia sejarah yang diceritakan tadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk itu tata kelola destinasi pariwisata Kota Pusaka Yogyakarta akan diolah. Rencana Pengelolaan Kota Pusaka (RPKP) yang akan menjadi panduan dalam melindungi, memelihara, mengembangkan dan memanfaatkan keunggulan nilai pusakanya.

Ada 8 (delapan) instrumen penyusunan RPKP. Instrumen tersebut adalah (1) Kelembagaan & Tata Kelola; (2) Inventarisasi & Dokumentasi; (3) Informasi, Edukasi, Promosi;(4) Ekonomi Pusaka; (5) Pengelolaan Resiko Bencana pada Kota Pusaka; (6) Pengembangan Kehidupan Budaya Masyarakat; (7) Penataan Ruang dan Sarana-Prasarana; (8) Olah Disain Bentuk. Instrumen tersebut perlu dilakukan secara paralel, partisipatif dan komprehensif, bukan sepotong-sepotong.

Upaya-upaya lain adalah dengan cara lebih dimunculkan pemandu-pemandu wisata yang menguasai sejarah akan destinasi-destinasi wisata heritage tersebut; melestarikan, memperbaiki atau membangun kembali bangunan-bangunan cagar budaya yang rusak dan termasuk juga mengelola kampung-kampung wisata di Kota Jogja. (cok)