PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA LUNCURKAN LAYANAN ONLINE ADMINDUK

Pemerintah Kota Yogyakarta  selalu mengupayakan  pelayanan yang terbaik untuk warga Kota yogyakarta, yang terbatas dibidang pembangunan infra struktur saja, namun juga memberikan kemudahan dalam akses, partisipasi , kontrol dan juga manfaat bagi warga. Akses yang dimaksud adalah inovasi pelayanan publik yang diupayakan oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Yogyakarta, berupa layanan Akta secara On line, hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dra Rr. Titik Sulastri, di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta, dalam acara Launching Layanan On Line Adminduk dan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (21/03).

Dikatakan, dokumen Adminduk khususnya akta kelahiran merupakan dokumen otentik identitas seseorang yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia. Pengurusan Aktya kelahiran dan dokumen kependudukan lainya melalui aplikasi On line akan menjadikan  pengurusan dokumena menjadi lebih cepat, tepat dan praktis, menghemat energi dan waktu.

“Bagi Pemerintah, pemanfaatan layanan ini dapat membantu untuk mencatat dan mengadministrasikan penduduk secara tertib. Untuk itu kepada seluruh warga Kota Yogyakarta, kami menghimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini se optimal mungkin untuk membantu kepengurusan dokumen adminduk yaitu Akta Kelahiran, akta kematian, maupun pindah tempat tinggal”, katanya.


Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Drs. Sisruadi menerangkan, program online ini diluncurkan agar masyarakat memperoleh kemudahan di bidang waktu, biaya, dan aktifitas dalam mengurus akta kelahiran. Program ini bisa diakses dari manapun, sehingga warga tidak perlu datang berkali-kali ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengutus akta.

“Masyarakat hanya cukup sekali datang sekali saja, dengan membawa berkas yang diverifikasi, ditukar dengan akta. Masyarakat bisa mengurus akte kelahiran dengan mengakses situs http://kependudukan.jogjakota.go.id/online atau http://sipakjogja.simda.net,” jelas Sisruadi.

Sebagaimana diketahui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta segera meluncurkan pelayanan akta kelahiran secara online. Ini dilakukan pada awal pekan ketiga Maret. "Semuanya sudah siap, baik dari sistemnya maupun dari kebutuhan perangkat untuk menjalankan aplikasinya. Pelayanan siap diluncurkan pekan ketiga Maret," imbuh Sisruadi.

Dalam kesempatan tersebut, sekretaris daerah berkenan memberikan Akta kelahiran kepada mereka yang telah mengakses secara langsung dari Ponsel, untuk mengurus akta kelahiran anaknya.