Rumah Sakit Umum Daerah Yogyakarta Buka Lowongan Dokter Spesialis  Anak dan Spesialis Forensik

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Kota Yogyakarta  sebagai  Rumah Sakit Daerah Kota Yogyakarta berkembang dinamis menjadi rumah Sakit  Kelas B Pendidikan  saat ini membutuhkan   tenaga medis sebagai berikut :

1.  Dokter Spesialis Anak ,  sebanyak 3 (tiga) orang

2. Dokter Spesialis Forensik  sebanyak 1 (satu) orang

Bagi  Dokter Spesialis bersatatus  Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang berminat dapat mengajukan  permohonan mutasi masuk kepada Pemerintah Kota Yogyakarta  melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kota  Yogyakarta dengan tembusan kepada Direktur RSUD Kota Yogyakarta.

Sedangkan Dokter Spesialis berstatus Non PNS yang berminat sebagai tenaga media  di RSUD Kota Yogyakarta akan diangkat sebagai pegawai Non PNS BLUD Rumah Sakit.

Adapun persyaratannya adalah sebai berikut:

  1. Surat Lamaran
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Foto copy sah Ijazah Dokter
  4. Foto copy sah Ijazah Dokter spesialis
  5. Foto copy sah transkrip  Dokter spesialis
  6. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  7. Pas Foto 4x6 sebanyak 2 lembar
  8. Foto cpy STR Spesialis Konsil Kedokteran Indonesia
  9. Foto copy Sertifikat Pelatihan yang mendukung keterampilan sebagai dokter spesialis (bila ada)

Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Yogyakarta dan bagi PNS ditujukan kepada Kepala BKD Kota Yogyakakarta.

Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Yogyakarta, 19 Maret 2016

Tertandatangan

 

Drg. Hj. RR. Tuty Setyowati

Nip : 196205021987012001

 

 

(lebih jelas : Lihat  attatment)