Rumah Sakit Umum Daerah Yogyakarta Buka Lowongan Dokter Spesialis Anak dan Spesialis Forensik
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta sebagai Rumah Sakit Daerah Kota Yogyakarta berkembang dinamis menjadi rumah Sakit Kelas B Pendidikan saat ini membutuhkan tenaga medis sebagai berikut :
1. Dokter Spesialis Anak , sebanyak 3 (tiga) orang
2. Dokter Spesialis Forensik sebanyak 1 (satu) orang
Bagi Dokter Spesialis bersatatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dapat mengajukan permohonan mutasi masuk kepada Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta dengan tembusan kepada Direktur RSUD Kota Yogyakarta.
Sedangkan Dokter Spesialis berstatus Non PNS yang berminat sebagai tenaga media di RSUD Kota Yogyakarta akan diangkat sebagai pegawai Non PNS BLUD Rumah Sakit.
Adapun persyaratannya adalah sebai berikut:
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup
- Foto copy sah Ijazah Dokter
- Foto copy sah Ijazah Dokter spesialis
- Foto copy sah transkrip Dokter spesialis
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas Foto 4x6 sebanyak 2 lembar
- Foto cpy STR Spesialis Konsil Kedokteran Indonesia
- Foto copy Sertifikat Pelatihan yang mendukung keterampilan sebagai dokter spesialis (bila ada)
Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Yogyakarta dan bagi PNS ditujukan kepada Kepala BKD Kota Yogyakakarta.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 19 Maret 2016
Tertandatangan
Drg. Hj. RR. Tuty Setyowati
Nip : 196205021987012001
(lebih jelas : Lihat attatment)