Pendataan KMS Libatkan PKK
Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Yogyakarta siap untuk turut mengawal pendataan Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Diharapkan PKK turut mampu mewujudkan agar KMS yang dibagikan akan tepat pada sasarannya. “PKK merupakan gerakan nasional yang tumbuh dari bawah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, dalam pendataan KMS, PKK akan bergerak di segala lini, dari kecamatan hingga dasawisma agar pemberian KMS tepat sasaran dan mampu eningkatkan taraf hidup masyarakat” Demikian diungkapkan oleh Rumiyati Andi, SE, Ketua Pokja II TP-PKK Kota Yogyakarta di sela-sela acara Sosialisasi Peraturan Walikota Yogyakata nomor 22 tahun 2013 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota nomor 73 tahun 2015 tentang Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah Milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang diselenggarakan pada hari Senin (28/3) di Ruang Utama Atas Balaikota Yogyakarta.
Pendataan ini sendiri akan menggunakan 17 parameter yang terbagi dalam tujuh aspek yang meliputi pendapatan dan asset, papan atau tempat tinggal, pangan, sandang, keseehatan, pendidikan, dan sosial “Ketujuhbelas parameter tersebut masing-masing memiliki bobotnya sendiri yang akan menentukan jenis KMS yang akan diterima. Petugas pendata, termasuk PKK harus memahami parameter tersebut agar pendataan bisa valid” Jelas Kabid Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Dra. Christina Tri Maryatun.
Lebih lanjut menurut Tri Maryatun, untuk menerima KMS, calon penerima harus mendapatkan nilai minimal 31 dari hasil penilaian terhadap parameter di atas. "Yang memenuhi kategori penerima KMS adalah yang bobot atau nilainya 31 ke atas, dari total nilai 17 parameter itu. Nilai 31-50 akan menerima KMS 3, nilai 51-75 mendapatkan KMS kelas 2, dan untuk kelas 1, penerima harus memiliki bobot nilai 76 sampai 100” Jelasnya.
Layanan Mobil Jenazah Pemkot Jangkau Jawa Tengah
Sementara itu, berkaitan dengan layanan Mobil Jenazah yang juga disosialisasikan dalam acara ini, saat ini jangkauan layanan Mobil Jenazah sudah mencapai seluruh wilayah DIY dan beberapa wilayah Jawa Tengah, yakni Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Magelang, Wonosobo, Temanggung, Ambarawa, Salatiga, Boyolali, Kartosuro, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Karanganyar,dan Wonogiri. Namun demikian walau tujuan pemakaman hingga ke Jawa Tengah, rumah duka masih harus berada di Yogyakarta “Tidak masalah apabila tujuan pemakaman ada di Jawa Tengah, namun rumah duka harus ada di Kota Yogyakarta, ini untuk memudahkan administrasi” Ugnkap Ka-Bid Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinosnakertrans Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.
Hingga saat ini, Pemkot sudah menyediakan lima mobil jenazah yang siap sedia 24 jam di Panti Karya dan Panti Wreda, diharapkan pada tahun ini kelima mobil jenazah tersebut bermarkas di Balaikota “Saat ini sudah dikomunikasikan agar nantinya semua mobil jenazah ada di Balaikota, lebih tepatnya di Selatan BPBD” Pungkas Octo.