Optimalkan Pajak, Pemkot dan KPP Pratama Sepakati MoU

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menjalin kerja sama tentang Koordinasi Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak. Kerja sama tersebut disahkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Walikota Yogyakarta,  Haryadi Suyuti dan Kepala KPP Pratama di ruang Yudistira Komplek Balaikota Yogyakarta, Selasa (29/3).

Pada kesempatan tersebut Walikota menjelaskan bahwa sampai dengan Bulan Februari 2016, realisasi 10 jenis Pajak Daerah telah terkumpul Rp.43 milyard (atau sekitar 13,74% dari total target Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 314 milyard.

“Maka sehubungan dengan penerimaan pajak tersebut pada hari ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sangat menyambut baik pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Koordinasi Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta” katanya.

Walikota berharap dengan adanya kerjasama tersebut kegiatan optimalisasi perpajakan dapat dilakukan bersama-sama.

“Sehingga dapat lebih memberikan efek optimal atas kepatuhan dan pelayanan perpajakan yang semakin baik kepada masyarakat pada umumnya dan wajib pajak di Kota Yogyakarta pada khususnya” harapnya.

Selain itu, lanjutnya, kerjama ini dapat meningkatkan profesionalisme aparatur perpajakan dan mewujudkan harmonisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perjakan. “Sehingga dengan demikian target penerimaan Pajak Daerah maupun Pajak Pusat dapat terealisasi tepat waktu” ujarnya.

Sementara itu Kepala KPP Pratama R.Soleh Abdulrahman berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak dan pelaporan pajak di wilayah Kota Yogya semakin meningkat.

“Bentuk kerja sama ini seperti Pemkot Yogya akan memberikan data yang dimilikinya kepada KPP Pratama. Selain itu, Pemkot Yogya dan KPP Pratama sepakat untuk saling memberikan dukungan dalam bentuk sosialisasi, asistensi dan pemberian masukan. Dalam rangka peningkatan kinerja masing-masing pihak di bidang perpajakan," ujarnya. (Han)