Warga Kampung dan Warga Sekolah Sepakat SD Negeri Tegalrejo I Bebas dari Asap Rokok
(foto) Warga Kampung, Sekolah dan Muspika Kecamatan Tegalrejo menandatangani kesepakatan untuk menjadikan SD Negeri Tegalrejo i menjadi sebuah kawasan bebas asap rokok
Warga kampung, warga sekolah maupun Muspika Tegalrejo berkomitmen untuk tidak merokok di kawasan SD Negeri Tegalrejo I. Komitmen elemen warga ini dituangkan ke dalam sebuah kesepakatan.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dilaksanakan pencanangan Sekolah Bebas Asap Rokok pada hari Selasa (29/03) yang lalu. Pencanangan dilakukan di halaman Sekolah Dasar Negeri Tegalrejo I Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo. Warga kampung dan warga sekolah sepakat tidak merokok di kawasan sekolah itu. Para tokoh masyarakat, Muspika Kecamatan Tegalrejo, dan warga sekolah kemudian melakukan penandatanganan komitmen tidak merokok di lingkungan sekolah pada banner yang telah disediakan oleh pihak sekolah.
“Dengan penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa warga masyarakat, khususnya di sekitar SD Negeri Tegalrejo I dan warga sekolah, mendukung Perwal No 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok”, ujar Camat Tegalrejo RR. Sutini Sri Lestari, SH,M.Si.
Menurutnya, SD Tegalrejo I dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam mendukung Perwal Nomor 12 Tahun 2015. Karena tanpa ada contoh seperti yang dilakukan SD Negeri Tegalrejo I ini, sekolah lain tidak akan mengikuti.
Sementara itu, I Sutarji, M.Pd. kepala Sekolah SD Tegalrejo mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini akan menjadi langkah awal sekaligus persiapan SD Negeri Tegalrejo I dalam menghadapi Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional pada bulan Mei mendatang. “Harapan kami, dengan pencanangan Sekolah Bebas Asap Rokok dan persiapan yang telah lakukan, SD Negeri Tegalrejo I dapat memberikan yang terbaik bagi Kota Yogyakarta dalam Lomba Sekolah Sehat Tngkat Nasional”, ujar Kepala Sekolah SD Tegalrejo I Sutarji, M.Pd. (@mix/Kurniawan Sapta _TR)