Hari Ini, Pemkot Serahkan LKPD ke BPK

Sekda Kota Yogyakarta, Titik Sulastri didampingi Kepala Inspektorat Kota Yogya dan Kepala Dinas Pajak Dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakata (DIY), Kamis (31/3).

Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Parna MM diruang kerjanya.

Usai menyerahkan LKPD, Titik mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan DIY, diharapkan akan lebih baik dibandingkan LKPD pada tahun lalu.

“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan nantinya lebih baik pada tahun lalu. Dulu kita WTP, mudah-mudahan kali ini kita lebih baik lagi. Mulai besok BPK sudah turun ke masing-masing SKPD selama 37 hari, dan kepala SKPD menginstruksikan kepada para staf untuk memaksimalkan,“ ujarnya

LKPD adalah bentuk pertanggungjawaban daerah dalam penyelenggaraan keuangan negara di daerah yang rutin dilaporkan ke badan terkait.

Dalam soal itu, Titik mengatakan, seluruh SKPD sudah bekerja sangat maksimal. Dengan demikian, dirinya, berharap Pemerintah Kota Yogya akan kembali meraih hasil wajar tanpa pengeculian (WTP) dalam bidang laporan keuangan periode kali ini.

Kepala DPDPK Kota Yogya, Kadri Renggono memastikan LKPD sudah sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Parna MM  mengapresiasi Pemkot Yogya  yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Dikatakan penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanah perundang undangan laporan keuangan disamping sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD sebagai mandat dari DPRD untuk dijalankan secara transparan dan akuntabel, setelah diserahkan LKPD itu dua bulan kedepan hasilnya dapat diketahui. (Han)