160 Peserta Diklatpim IV Propinsi Banten  Gali Gagasan dan Inovasi Ke Pemkot Jogja

Foto: Salah satu Kota Peserta Diklatpim IV Propinsi Banten Foto Bersama di depan Kantor Walikota Yogyakarta. (@mix)

 

Sebanyak 160 peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pimpinan tingkat IV  dari Propinsi Banten melakukan benchmaking  ke Pemerintah Kota Yogyakarta.  Mereka berasal dari 4 Kabupaten  dan Kota  di Propinsi Banten yakni Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten  Serang dan kotaCilegon.

Pimpinan rombongan yang juga Kepala Badan Diklat Propinsi Banten   Indrawati  mengatakan tujuan kedatangan mereka untuk memenuhi  peraturan Kepala Lembaga Administrasi  Negara RI nomor 20 tahun 2015 , tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV bahwa kegiatan benchmarking merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari kurikulum Diklatpim Tk. IV.

Selain itu, peserta ingin   menggali  kelebihan yang dimiliki kota Yogyakarta  dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Mereka juga mencari gagasan dan inovasi baru yang dimiliki Pempot Yogyakarta yang dapat diterapkan di kota dan kabupatennya. “Kami kesini bukan mau membandingkan apa yang ada di Banten dengan di Kota Yogyakarta. Tetapi kami mau mencari ide , gagasan, dan inovasi dari Pemkot Yogyakarta untuk dapat kami bawa ke Banten,”ujar Indrawati.

Rombongan diterima  oleh staf ahli bidang administrasi  Drs, Tri Widayanto, di ruang  Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jl. Kenari 56 Yogyakarta, Rabu, (13/04/2016).  Tri Widayanto mewakili Walikota  mengucapkan selamat datang dan apresiasinya kepada peserta Diklat dari Propinsi Banten. Dirinya berharap selain memenuhi tuntutan kurikulum, apa yang baik dari Kota Yogyakarta (Pemkot)  dapat memberi manfaat bagi Kota dan Kabupten di Propinsi Banten. “Semoga apa yang baik yang ada di Kota Yogyakarta saja yang dibawa. Tetapi yang kurang baik ditinggal,”imbuh Tri.

Peserta Diklat akan memfokuskan pada bidang Pendidikan, Kesehatan, Kecamatan, Kependudukan  dan Catatan Sipil, Perijinan, Kearsipan dan Perpustakaan. Untuk itu  beberapa SKPD terkait akan menjadi nara sumber. Mereka adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kecamatan Gedongtengen dan Tegalrejo, Dinduk-Capil, Dinan Perijinan, dan Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda). (@mix)