Blitar Timba Ilmu Perihal RDTRK di Pemkot Jogja
Hari ini, sebanyak 12 orang anggota Pansus I DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Peserta kunjungan pimpinan Ketua pansus I Kabupaten Blitar Muhammad Rifa'i tersebut diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bejo Suwarno di Ruang Yudhistira, Komplek Balai Kota Yogyakarta, Senin (25/04).
Pertemuan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan oleh pimpinan rombongan. Rifa'i menyatakan kunjungan ini adalah untuk pembahasan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).
“Selama menimba ilmu di Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan peserta kunjungan akan memperoleh masukan atau ide yang nantinya akan membawa dampak positif dan dapat diterapkan di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja mengungkapkan, dalam Perda No. 1 tahun 2015 RDTRK sudah diatur zonasi kewilayahan sesuai struktur ruang. Antara lain, zona perkantoran, perdagangan dan jasa, pendidikan, pelayanan umum serta permukiman. Di setiap kecamatan sudah dibagi tiap zonasi tersebut.
”Itu menjadi acuan, baik dari segi kondisi eksisting, sektoral, utilitas hingga konsepsi kota ke depan seperti apa. Salah satu yang diatur dalam Perda RDTRK adalah ketinggian bangunan supaya tata kota tidak terlihat semrawut. Ketinggian bangunan dibatasi hanya sampai 32 meter dengan catatan tidak boleh melampaui sudut 45 derajat dari as jalan,” terangnya.
Ia menambahkan, setiap perizinan pendirian bangunan harus mengacu pada zona kewilayahan tersebut. Sehingga tidak serta merta setiap lahan yang kosong dapat dibangun bangunan. Misalnya pada zona permukiman, maka tidak diperkenankan untuk bangunan sektor jasa seperti hotel atau perkantoran. Melalui Perda tersebut pengendalian pembangunan bisa lebih ketat.
”Pemkot Jogja amat berkomitmen untuk menegakkan Perda tersebut. Pembangunan harus bisa dikendalikan. Jangan sampai, kawasan heritage justru tergusur akibat perkembangan kampung. Kontrol di lapangan saat pembangunan juga tidak kalah penting,” pungkasnya. (cok)