43 PNS Kota Jogja Ikuti Ujian Dinas Tingkat I dan II

Sebanyak 43 Pegawai Negeri Sipil (Aparat Sipil Negara) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta mengikuti ujian dinas. Ujian dinas itu  diselenggarakan  selama dua hari yakni , Selasa dan Rabu, (26-27/04/2016) di Grha Bima Kompleks Balaikota Yogyakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Kota Yogyakarta Drs. Maryoto, MM. merinci  sebanyak 42 orang peserta ujian dinas Tingkat (TK)  I dan 1 orang peserta ujian dinas TK II. Ujian Dinas Tingkat I adalah para PNS Golongan II yang akan naik tingkat ke jenjang Golongan III, Sedangkan  ujian dinas Tingkat II adalah PNS Golongan III yang akan naik ke Golongan IV.

Maryoto menambahkan, ujian dinas ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta. Kegiatan,  diawali dengan mengundang calon peserta Ujian Dinas yang lulus seleksi administrasi untuk mengikuti pembekalan yang  dilaksanakan 19 - 22 April 2016.   Sedangkan  Ujian Dinas sendiri dilaksanakan pada tanggal 26-27 April 2016,  bertempat di Ruang Bima atau Ruang Utama Atas Balaikota Yogyakarta.

Ujian dinas itu  sebagai salah satu persyaratan untuk proses kenaikan pangkat bagi PNS yang telah memenuhi persayaratan. ” Pengatur Tingkat I Golongan II/d menjadi Penata Muda Golongan III/a dan Pangkat Penata Tingkat II Golongan III/d menjadi Pembina Golongan IV/a,” terang Maryoto.

Pegawai Negeri Sipil, kata Maryoto,  harus mengikuti dan lulus Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Dinas Tingkat II. Hal ini mengacu pada Keputusan Kepala BKN Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Peraturan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil serta Perwal 49 Tahun 2015 tanggal 16 Oktober 2015 tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Maryoto menambahkan, dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur sebagai titik sentral pelaksanaan pembangunan perlu terus dikembangkan dan disempurnakan agar dapat berdaya guna dan berhasil guna. Untuk itu Pemerintah Kota Yogyakarta secara terus menerus melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan disegala bidang. Aparatur yang berkualitas, bersih, dan berwibawa akan terwujud dengan adanya usaha pembinaan terhadap aparatur serta dengan adanya susunan jabatan yang tepat, yang dapat mendorong efisiensi dan efektivitas kerja.

Maryoto berharap semua peserta ujian bisa lulus semua alias 100 persen. Hal ini juga sebagai apresiasi Pemkot Yogyakarta atas kinerja pelayanan  mereka selama ini melalui kenaikan tingkat. Maryoto juga berharap dengan kenaikan tingkat kesejahteraan PNS bersangkutan juga mudah-mudahan ikut naik. “Mudah-mudahan tambah sejahtera,” ujarnya.

Materi yang diujikan  untuk TK.I meliputi UUD 1945, Pancasila, Kepegawaian, Perkantoran, Bahasa Indonesia, Sejarah, Tupoksi, Korpri, dan Pengetahuan Substantif. Sedangkan untuk peserta TK.II materi yang diuji adalah Kepegawaian, Perkantoran, Teori Kepemimpinan, Fungsi Manajemen, Bahasa Indonesia, Sejarah, Tupoksi, Korpri, Pengetahuan Subtantif, Politik Dalam Negeri dan Politik Luar Negeri. Materi disusun oleh BKD, Dinas Terkait di lingkungan Pemkot Jogja dan Akademisi dari Perguruan Tinggi di Yogyakarta, (@mix)