Pemkot Serius Menata Sungai Winongo
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA) terus bersinergi dalam menata koridor sungai Winongo, hal ini dibuktikan dengan keseriusan Pemkot Yogya yang selalu melakukan koordinasi oleh FKWA untuk menjadikan kawasam bantaran sungai Winongo menjadi tempat nyaman sehat, dan juga berfungsi sebagai penyangga agar lingkungan di sekitar daerah aliran sungai steril dari pemukiman.
Koordinator FKWA Kota Yogyakarta, Oleg Yohan menyebutnya, saat ini FKWA sedang mendata secara detail berbagai masalah dan potensi masyarakat yang ada di sepanjang bantaran Sungai Winongo. Data tersebut menjadi bagian dari upaya revitalisasi sungai.
Ia mencontohkan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih belum bias berfungsi optimal. “RTH ini berada di zona 4 atau sekitar wilayah Pringgokusuman, dan zona 8 yang berlokasi tak jauh dari pasar Pasty Yogyakarta” ungkapnya usai acara Refleksi penataan kawasan sungai winongo, di Aula Kecamatan Ngampilan. (16/5)
Ia menganggap, belum optimalnya RTH tersebut karena kurangnya rasa memiliki dari masyarakat di sekitar RTH terutama yang berada di belahan sungai sisi barat dan timur
Oleg menambahkan FKWA akan terus melakukan pemahaman (edukasi) kepada warga tentang bahaya yang di timbukan jika kita tidak menjaga lingkungan di bantara sungai.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Yogya, Edy Mohammad, mengaku siap bersinergi dengan FKWA dalam menata koridor sungai untuk kesejahteraan masyarakat. Menurutnya Pemerintah Kota Yogyakarta akan selalu ikut membantu permasalahan sungai.
Ia menambahkan di tahun 2015 lalu sedkitnya ada 10 titik kawasan di sepanjang Bantaran sungai Winongo Yogyakarta yang sudah ditata ulang. Penataan ini menggunakan dana bantuan pemerintah pusat.
10 titik penataan di sepanjang Sungai Winongo tersebut ada di Kelurahan Bener, Tegalrejo, Pringgokusuman, Pakuncen, Ngampilan, Wirobrajan, Patangpuluhan, Suryowijayan, Notoprajan dan Bumijo.
Menurutnya bahwa dalam membangun kawasan semestinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik saja, tetapi juga pembangunan ekonomi, sosial, termasuk SDM-nya.
“Pemeliharaan memang menjadi permasalahan kita bersama,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Edy, sungai Winongo dan sungai Code telah ditetapkan menjadi kawasan penyangga sekaligus Kawasan Cagar Budaya, dengan harapan keberlanjutan pemeliharaannya tetap terjaga, termasuk adanya aliran dana dari Pemkot Yogyakarta.
Ia sangat berharap apabila sudah diperbaiki, warga masyarakat dapat menggunakan dan meliharanya. Untuk pemeliharaan fasum itu, Walikota menyerahan sepenuhnya kepada warga masyarakat.
“Untuk pemerliharaannya nanti, saya serahkan ke warga saja ya. Silakan dirembug sing apik dengan RW, RT dan FKWA. Yang penting dijaga dan dirawat dengan baik,” tambahnya. (Han)