Jepara, Kotabaru dan Dumai Study Banding di Pemkot Jogja
Hari ini, Kamis (19/5) Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Jepara, DPRD Kabupaten Kotabaru, dan DPRD Kota Dumai. Ketiga rombongan tersebut diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bejo Suwarno di Ruang Yudhistira, Komplek Balaikota Yogyakarta.
Adapun fokus pembelajaran Pemerintah Kabupaten Jepara menurut Sekda Kabupaten Jepara M. Solih selaku pimpinan rombongan adalah untuk mengetahui informasi perihal Inovasi Daerah.
Sementara itu, menurut pimpinan rombongan dari Kota Dumai yakni Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin, maksud dan tujuan dari kunjungan adalah untuk belajar mengenai Sistem Pengelolaan Pasar Tradisional.
Kemudian, menurut Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru Syaiful Rahmadi, maksud dan tujuan dari kunjungan adalah untuk menggali ilmu tentang Peningkatan PAD.
Penyampaian maksud dan tujuan tersebut disambut dengan penyampaian gambaran singkat mengenai Kota Yogyakarta oleh Bejo Suwarno.
Selanjutnya dalam forum diskusi diutarakan bahwa Kota Yogyakarta pernah menjadi trend setter inovasi dalam bidang pengenaan busana batik di setiap hari Selasa dan Kamis, serta membenahi proses perijinan dan unit pelayanan satu atap di kota Yogyakarta. Meskipun di awal bergulirnya ide ini banyak mendapatkan tantangan dan hambatan namun akhirnya banyak kota dan daerah lain mengikutinya.
Mengenai Sistem Pengelolaan Pasar Tradisional, perwakilan dari Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja menyampaikan, Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki komitmen untuk menyeimbangkan pasar tradisional dan modern, pedagang harus dapat menyusun kelompok kerja yang dibentuk dari komunitas pasar, agar dapat mengelola pasar dengan baik.
“Pedagang pasar tradisional untuk mempelajari sistem pasar modern, dimana pengelolaan pasar tradisional harus menyerap ilmu pasar modern, sedangkan bagi pemerintah sebaiknya mendorong, dan memotivasi, bukan menekan atau mengancam para pedagang di pasar tradisional,” ujarnya.
Sementara itu perihal Peningkatan PAD, Dinas Pendapatan Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama (P3ADK) mengutarakan bahwa penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dari pajak perhotelan. Berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah, realisasi PAD Tahun 2015 adalah sebesar Rp. 476.161.504.974.
“Sedangkan target Pendapatan Asli Daerah 2016 sebesar Rp. 503.488.602.271. Dan khusus untuk anggaran Pajak Penerangan Jalan Tahun 2016 adalah sebesar Rp. 45,000,000,000,” pungkasnya. (cok)