Yogyakarta Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015. Ini berarti Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan predikat WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan opini WTP jangan dijadikan sebagai pencapaian, namun sebagai standar pelaporan “Jangan jadikan opini ini sebagai pencapaian, namun jadikan ini sebagai standar yang menunjukkan kepada masyarakat jia kita berada di jalur yang benar” Ungkap Walikota di sela-sela penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2015, Senin (30/5) pagi di Gedung BPK Perwakilan Yogyakarta.
Meski demikian masih ada beberapa catatan untuk Pemerintah Kota Yogyakarta yang mengindikasikan masih adanya kelemahan dalam pelaporan keuangan, terkait hal tersebut, Walikota menuturkan akan segara menginstruksikan SKPD terkait untuk segera memperbaiki kelemahan tersebut “Tahun ini ada penurunan catatan. Catatan yang ada juga bukan masalah-masalah yang berikaitan dengan material. Kami akan terus membenahi catatan-catatan tersebut hingga tidak ada lagi catatan dan kota mampu memperoleh predikat WTP murni” Tutur Walikota.
Sementara itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Drs. Parna, MM. Upaya Pemerintah Daerah tahun ini dalam melaporkan keuangan lebih berat dari tahun-tahun karena Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tahun ini mengharuskan penerapan laporan berbasis akrual. “Penerapan basis akrual dalam penyusunan laporan keuangan memang mengharuskan Pemerintah Daerah dan Tim Pemeriksa untuk bekerja lebih berat dari tahun-tahun sebelumnya” Ungkapnya
Diakui oleh Walikota, penerapan laporan berbasis akrual memang awalnya cukup menyulitkan jajarannya, namun menurut beliau hal tersebut harus dilihat pemanfaatannya sehingga pihaknya harus menyesuaikan “Memang ada kesulitan, namun sosialisasi harus terus berjalan agar terjadi perubahan mendasar pada pola pikir dan perilaku dalam mencatat keuangan” Jelas Walikota.
Diungkapkan oleh Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDK) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, penerapan laporan berbasis akrual di Kota Yogyakarta tidak mengalami banyak kesulitan sehingga bisa dikatakan Pemkot sudah siap melaksanakan hal tersebut “Tidak ada kesulitan dalam penerapan kebijakan maupun infrastruktur, sedang SDM akan terus kami tingkatkan melalui berbagai pendidikan dan sosialisasi. Bisa dikatakan kami sudah siap menerapkan pelaporan berbasis akrual, Perolehan WTP kali ini menjadi bukti bahwa kami memang sudah melaksanakan pelaporan berbasis akrual dengan benar” Tuturnya.
Dalam penyerahan LHP tahun ini, selain Kota Yogyakarta, dua kabupaten di Propinsi DIY, yaitu Gunungkidul dan Bantul juga meraih predikat WTP. Secara khusus, Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini untul peratama kalinya berhasi meraih predikat tersebut. Dikatakan oleh Parna, pemberian opini tersebut berdasarakan pertimbangan atas kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerinrahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalain intern “Penyerahan hasil pemeriksaan ini diharapkan mampu memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan tranparansi keuangan negara” Pungkas Parna (ams)