Larwasda 2016 Digelar, Kesalahan Administrasi masih Dominasi Temuan Inspektorat

Dari 69 temuan yang dilaporkan oleh Inspektorat Kota Yogyakarta dalam pemeriksaan regulernya selama tahun 2015, 36 di antaranya merupakan kelemahan administrasi. Hal tersebut dipaparkan oleh Inspektur Kota Yogyakarta Drs. Wahyu Widayat, M.Sc., MM di sela-sela penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda), Senin (31/5) pagi di Ruang Bima, Kompleks Balaikota Yogyakarta “Temuan yang didominasi oleh kesalahan administrasi ini menunjukkan bahwa kesalahan bukan ada di mental pegawai pemkot yang dengan sengaja ingin korupsi, melainkan adanya kelemahan tata usaha. Hal ini yang masih perlu diperbaiki” Ungkap Wahyu.

Selain itu, diungkapkan oleh Wahyu, untuk penelitian dan penelaahan informasi dari aduan yang diterima Inspektorat, mayoritas laporan datang dari masyarakat melalui Unit Pengelola Informasi dan Keluhan (UPIK), lainnya datang dari media dan permintaan atau laporan Kepala Instansi sendiri “Hal ini patut diapresasi karena Kepala Instansi biasanya justru menutup-nutupi kelemahan instansinya, namun pada tahun kemarin justru ada yang melaporkan sendiri. Selain itu banyaknya laporan dari masyarakat juga menandakan masyarakat yang semakin kritis terhadap pemerintah” Jelas Wahyu lagi.

Sementara, dari Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap delapan SKPD di Pemkot Yogyakarta, ditemukan adanya 16 penyimpangan yang meliputi tidak tercapainya target realisasi belanja, pengelolaan barang milik daerah yang belum sesuai ketentuan, belum tertibnya pemberian tunajngan keluarga, serta pelanggaran ketentuan jam kerja. “Dari 16 temuan, ada 34 rekomendasi yang harus  ditindaklanjuti oleh delapan SKPD terkait dan kesemuanya sudah selesai ditindaklanjuti walau demikian, masih ada beberapa catatan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan, di antaranya SKPD yang kurang mencermati rekomendasi serta aspek legal formal dari TLHP tersebut” Ungkap Inspektur Bantu Bidang Pemerintahan Propinsi DIY, Drs. Sarana Tamtama Yudha, MM.

Aparat Pengawasan Internal Pemerintah  (APIP) saat ini memiliki posisi penting dalam mewujudkan  good and clean governance, Larwasda sebagai gelaran temu karya APIP memiliki peran strategis sebab menjadi sarana evaluasi kinerja pengawasan. “Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, fungsi pengawasan mampu mendukung pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas dari praktek KKN demi terwujudnya cita-cita good and clean governance” Tutur Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Rr. Titik Sulastri.

Walikota menambahkan bahwa dalam era demokrasi serta keterbukaan publik, masyarakat menjadi semakin kritis terhadap arah kebijakan yang menyimpang sehingga sekecil apapun pekerjaan pemerintah, masyarakat akan selalu menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan pelaporan, baik dari segi keuangan maupun hasil pekerjaannya “Untuk dapat memenuhi hal tersebut, gungsi pengawasan yang independen, obyektif, serta profesional berdasarkan standar pemeriksaan, kecermatan, dan keandalan informasi menjadi hal mutlak yang harus dipedomani dan dilaksanakan” Pungkas Walikota dalam sambutannya tersebut.

Dikatakan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, Titut Ratih Kusuma, saat ini dari 476 APIP di Indonesia yang telah diidentifikasi, baru 2 APIP yang telah berada pada level 3, sementara 386 di antaranya masih berada di level pertama, padahal Presiden sendiri berharap di akhir tahun 2019 nanti 85% APIP sudah berada di level 3 “Faktanya 81,09% APIP masih berada di level 1 sehingga APIP harus terus ditingkatkan efektifitas perannya, baik sebagai quality assurance, early warning signal, dan consulting services atau mampu memberikan konsultasi pada SKPD” Jelas Titut (ams)