Perda Kota Layak Anak Jadikan Perlindungan Anak sebagi Nilai Budaya

Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Kota Layak Anak yang telah ditetapkan oleh Walikota Yogyakarta pada tanggal 11 Januari lalu diharapkan mampu menjadikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai nilai budaya di Kota Yogyakarta, demikian diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Kota Yogyakarta, Siti Rokhani Windarwati pada pelaksanaan sosialisasi Perda Kota Layak Anak, Kamis (2/6) di Ruang Bima Kota Yogyakarta.

Dikatakan oleh Siti Rokhani, Perda tentang Kota Layak Anak tersebut diarahkan pada pemenuhan hak anak melalui pengembangan sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan kampung ramah anak “Kota ramah anak akan terwujud apabila ada komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, pelayanan kesehatan, warga masayarakat serta stakeholder lainnya dalam mewujudkan sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan yang ramah anak, serta kampung ramah anak.” Demikian tutur Siti.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Partisipasi Perempuan Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMKP) Kota Yogyakarta, Pipin Ani Sulistiati menuturkan bahwa dalam pembangunan, anak-anak perlu mendapat perhatian yang lebih penting karena anak adalah investasi bagi masa depan bangsa  “Saat ini lebih dari sepertiga penduduk Indonesia ada di usia kanak-kanak dan merekalah penerus masa depan bangsa, sayangnya kondisi saat ini tidak kondusif bagi tumbuh kembang anak sehingga perlu adanya aksi untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi mereka, salah satunya adalah melalui Perda sebagai payung hukum” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Pipin mengatakan implementai Kota Layak Anak sendiri di Yogyakarta sebenarnya sudah diakui oleh pemerintah pusat sejak tahun 2009. Saat itu Yogyakarta mendapat penghargaan Kota Layak Anak Mandiri dan sejak tahun 2012 hingga sekarang Yogyakarta tidak pernah lepas dari predikat Kota Layak Anak Kategori Madya.  “Tingkatan kita masih menengah sehingga masih banyak yang perlu kita lakukan karena di Kota sendiri masih ada anak yang menjadi korban kekerasan, pelecehan, diskriminasi, dan perlakuan salah. Ini menjadi PR kita bersama, perlu adanya sinergi dari pemerintah  dan stakeholder untuk menjadikan pembangunan anak sebagai prioritas” Sebut Pipin.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua TP PKK Kota Yogyakarta, Tri Kirana Muslidatun  menyebutkan peran penting keluarga dalam tumbuh kembang anak. Menurut Ana Haryadi, panggilan akrabnya, keluarga, terutama orangtua memiliki peran penting dalam tumbuhkembang anak. Orangtua harus mampu berperan sebagai sahabat bagi anak, terutama pada masa-masa remaja yang cukup rawan agar anak tidak terjebak pada hal-hal negatif. “Jika tidak mendapat kehangatan dari keluarga anak akan mencari kehangatan di luar melalui narkoba, pergaulan bebas, maupun minuman keras. Hubungan baik antara orangtua dan anak harus dibangun dari anak masih kecil, ini tidak bisa dibangun secara instan. Keluarga yang baik akan membentuk anak yang baik pula” Tandas Ana Haryadi.

Selain itu, dikatakan oleh Ana Haryadi, keberadaan PKK juga memiliki peran penting dalam mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak. PKK melalui berbagai Pokjanya telah menyelenggarakan berbagai kegiatan yang peduli terhadap tumbuh kembang anak “Seperti Pokja I yang concern dengan remaja melalui Bina Keluarga Remaja atau BKR dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja, atau Pokja II yang peduli terhadap anak-anak usia dini melalui keberadaan PAUD di tiap-tiap RW, Juga Pokja III dan IV yang peduli pada kesehatan anak” Pungkas Ana Haryadi. (ams)