Program Satu Juta Domain Gratis dari Pemerintah
Mulai triwulan II tahun 2016, guna mendorong perkembangan, peningkatan kepercayaan dan pengenalan produk Indonesia ke luar negeri, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengadakan Program Satu Juta Nama Domain Indonesia, yaitu pemberian nama domain Indonesia beserta hosting dan pendampingan selama 1 tahun.
Seperti yang dijelaskan oleh Eka Indarto, Koordinator Program 1 Juta Domain wilayah DIY saat mengadakan sosialisasi di Ruang Rapat 3 Dinas Perijinan Komplek Balaikota pada hari Selasa (7/06). ‘Sasaran program ini adalah UMKM yang berpotensi menjual produk/ jasa secara online. Harapannya, akan semakin banyak produk dari Indonesia yang akan dikenal di luar negeri yang pada akhirnya akan terjadi peningkatan pendapatan. Seperti diketahui, transaksi e-commerce tahun lalu di Indonesia mencapai 180 trilyun. Sebuah angka yang sangat fantastis dan pemerintah pada tahun ini memiliki target transaksi mencapai 230 trilyun”, ujarnya.
Menurutnya dari jumlah pendududuk Indonesia, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) per Februari 2016 hanya ada sekitar 88 juta pengguna internet. Dan berdasarkan data Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), pengguna nama domain Indonesia pada akhir Maret 2016 hanyalah 188 ribu.
Ada beberapa tahapan apabila ada UMKM yang berminat untuk mendapatkan nama domainnya, antara lain memiliki produk (barang/jasa) yang dapat ditawarkan secara online(daring), berdomisili di Indonesia, ada penanggung jawab di Indonesia dan nomor yang dapat dihubungi, bersedia menyiapkan materi produk yang akan ditampilkan dalam situs internet, memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pembina UMKM setempat dan terakhir mengisi form pengajuan nama domain Indonesia yang dapat diakses melalui https://fb.com/1Juta.ID/ dan http://1juta.id"
“Nantinya, akan ada tenaga pendamping yang ditunjuk dari Kominfo untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan pembuatan domain ini. Masing-masing wilayah akan didampingi tenaga pendamping yang berasal dari unsur akademisi dan relawan TIK. Keterlibatan unsur akademisi akan memiliki nilai tambah dimana kelak setiap program KKN yang diterjunkan ke masyarakat, salah satu program utama mereka adalah mendampingi UMKM dalam mengelola domain mereka,” tambah Eka.
Yang menjadi catatan adalah bahwa domain gratis ini hanya berlaku selama 1 tahun dan kemampuan sumber daya UMKM dalam mengelola domain tersebut. Sehingga perlu adanya pemahaman kepada pemilik domain bahwa apa yang mereka dapatkan melalui domain tersebut akan membuat usaha mereka tambah maju. ( R. Kurniawan Sapta M_TR)