Gianyar Belajar Perihal Perizinan dan Data Kependudukan di Pemkot Jogja
Hari ini, Kamis (16/6) Pemerintah Kota Yogyakarta, menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali. Rombongan diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bejo Suwarno di Ruang Bima, Kompleks Balaikota Yogyakarta.
Diungkapkan oleh Wayan Budiana Sekretaris Komisi I DPRD selaku pimpinan rombongan, kedatangan rombongan tersebut dimaksudkan untuk menggali informasi terkait Perizinan dan Data Kependudukan yang ada di Kota Yogyakarta.
“Jogja merupakan parameter bagi sejumlah daerah untuk belajar, kami merasa perlu menggali informasi, pengetahuan, dan pengalaman terkait beberapa hal yang sedang kami hadapi saat ini, yaitu dalam hal Perizinan dan Data Kependudukan. Sehingga nantinya wawasan yang kami peroleh setelah kunjungan ini dapat segera kami aplikasikan di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Selanjutnya, dibacakan sambutan Walikota Yogyakarta yang dibacakan oleh Bejo Suwarno, yang sekaligus menjawab apa yang menjadi fokus pembelajaran dari DPRD Gianyar tersebut. Bahwa sejalan dengan ditunjuknya Kota Yogyakarta sebagai Lumbung Inovasi, Pemerintah Kota Yogyakarta, dari waktu ke waktu terus mengupayakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya dalam benuk program pembangunan namun juga berupa kemudahan dalam akses, partisipasi, kontrol dan juga manfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan kependudukan yang diupayakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berupa layanan Akta secara On Line.
“Dan dalam hal pelayanan perizinan, ntuk menjamin transparansi di bidang tersebut, di kota Yogyakarta, telah dibentuk Dinas Perizinan yang memberikan pelayanan pemrosesan 27 jenis izin seperti HO, IMB, serta izin penelitian. Beberapa jenis izin juga telah dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat dalam melihat sejauh mana izin telah diproses,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini Dinas Perizinan Kota Yogyakarta memperoleh Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 untuk yang ketujuh kalinya dari Badan Sertifikasi ISO Worldwide Quality Assurance (WQA). Pemberian ISO ini tidak terlepas dari komitmen terus untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. (cok)