Bentuk Pengurus Baru, FKKADK Laksanakan Muscab I
Selasa (28/6) pagi bertempat di Gedung PKK Kota Yogyakarta, Forum Komunikasi Keluarga Dengan Anak Cacat (FKKADK) Kota Yogyakarta melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) yang pertama. “Muscab dilaksanakan untuk melaporkan kegiatan pengurus masa bakti 2012-2014 dan 2014-2016 dan untuk menyusun pengurus masa bakti 2016-2018 serta menentukan rencana strategis ke depannya” Jelas Sri Winarish selaku Ketua Penyelenggara Muscab.
Dikatakan oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, FKKADK di Kota Yogyakarta memiliki peran yang cukup penting, Yogyakarta sebagai kota inklusif tentu harus memiliki perhatian yang cukup besar kepada anak dengan disabilitas. FKKADK selaku wahana berhimpunnya keluarga yang memiliki anak difabel serta masyarakat dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan anak dengan disabilitas “Kecacatan pada anak bukanlah penghambat tumbuh kembang anak, dengan penanganan khusus dan perhatian dari orangtua tentu kecacatan tidak akan menghambat tumbuh kembang mereka” Tutur Walikota dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakata, Hadi Muhtar.
Lebih lanjut , walikota berharap keberadaan FKKADK ini mampu bersinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan inkulsivitas di Kota Yogyakarta. Menurut walikota, peningkatan kesejahteraan sosial anak dengan disabilitas melalui pelayanan dan rehabilitasi menjadi tanggungjawab antara keluarga masyarakat, dan pemerintah “Sebab keluarga merupakan unsur pertama dan utama dalam penanganan anak dengan kecacatan dan FKKADK di sini berperan sebagai pelayanan dan rehabilitasi sosial berbasis keluarga” Tutur Walikota.
Sementara itu, Subakir, S.Sos dari Seksi Perlindungan Anak Dinas Sosial DIY, berharap penyelenggaraan muscab ini akan melahirkan sosok-sosok pengurus baru dengan kapabilitas luar biasa dan mampu bermintra dengan Dinsos DIY dalam mensejahterakan anak dengan disabilitas. Menurut Subakir saat ini Dinsos Propinsi memiliki program yang didanai oleh APBD I dan dekonsentrasi dari kementerian “Ada 250 anak yang menjadi sasaran program propinsi, berarti setiap kabupaten kota mendapat 50 anak. Diharapkan FKKADK mampu menjadi kepanjangan tangan dari propinsi dalam mensejahterakan anak difabel tersebut” Pungkasnya (ams)