Kepala BLH Kota Jogja: Sampah Adalah Tanggung Pemilik Sampah

 

Siapa sih  yang bertangung jawab akan sampah kita? Pemerintahkah? Petugas kebersihan atau Seragam Kuningkah? Tidak. “Yang bertanggung jawab akan sampah adalah penghasil sampah itu sendiri. Bukan pemerintah. Bukan tukang sampah. Bukan Pasukan Kuning. Tetapi penghasil sampah itu sendiri. Itu harus ditekankan benar kepada masyarakat,”tegas kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Ir. Suyono kepada ratusan Fasilitator Pengelolaan Sampah Mandiri Kota Yogyakarta, di Joglo Taman Sari, Rabu, (03/08/2016).

 Suyono menambahkan karena masyarakat (kota Yogyakarta) sudah tidak mampu lagi mengelola sampahnya sendiri, maka sebagian kewajiban masyarakat itu diambil alih oleh pemerintah dan menjadi kewenangan pemerintah (Pemkot Yogyakarta) melalui BLH.  “Nyapu jalan, dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan lain sebagainya,” tambah Yono.

Suyono berharap masyarakat kota Yogyakarta harus berubah pola pikirnya terhadap sampah dengan menjadi masyarakat yang moderen. Ciri masyarakat moderen, menurut Yono,  adalah mampu mengelola sampah dengan memilah sampah. Namun, apabila masyarakatnya tidak mau berubah maka pemerintah akan kewalahan.

Dikatakan, untuk menyadarkan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta telah membentuk kelompok kelompok masyarakat untuk mengelola sampah mandiri. Pemkot Yogyakarta bekerjasama dengan dunia pendidikan khususnya Perguruan Tinggi dan Sekolah-sekolah untuk menyadarkan dan memberikan edukasi kepada siswa dan mahasiswa tentang bahaya dan bagaimana mengelola sampah dengan baik.

“Kami banyak diundang oleh sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan dan penyadaran bagaimana mengelola sampah dengan baik dan juga maslah lingkungan. Kami himbau kepada adik adik mahasiswa kalau makan silakan makan di warung saja. Jangan beli nasi bungkus. Kerena nasi bungkus itu ada plastik pembungkus dan tas kreseknya. Dan ini akan memproduksi sampah lagi,” imbuh Yono.  Yono juga berharap para  siswa dan mahasiswapun ikut mengubah pola hidup dengan tidak membawa pulang makan yang dibeli dengan pembungkus plastik, sehingga sedikit  dapat menekan meningkatnya volume  sampah di kota Yogyakarta.

Berkaitan dengan dengan program kantong plastik berbayar, sebagai salah satu upaya mengurangi sampah Yono menilai, cukup berjalan efektif. Namun, belum maksimal kerena baru pada toko-toko berjejaring saja. “Sebetulnya efektif mas. Kalau semua mau melakukan hal itu (plastik berbayar) saya kira sangat efektif. Tapikan semua belum. Baru retail–retail yang berjejaring. Semua toko belum. Pasar apalagi,”ujar Yono. Menurutnya semua toko di kota Yogyakarta belum memberlakukan kantong plastik berbayar. Juga, pasar tradisonal masih sangat tinggi menggunakan bahan plastik untuk pembungkus atau tas kresek.

Menurut Yono cara yang paling efektif lagi, apabila pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan produsen kantong plastik untuk tidak memproduksi lagi, tetapi memproduksi barang yang lain.

Penghargaan Adipura Masih Luput

Di hadapan para  Fasilitator Pengelolaan Sampah Mandiri Kota Yogyakarta, Kepala BLH menjelaskan belum diraihnya kembali penghargaan Adipura yang sempat beberapa kali diraih Kota Yogyakarta. Menurut Yono, kriteria penilaian Adipura sekarang ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Meskipun secara fisik dikatakan Kota Yogyakarta sudah mendapatkan nilai yang bagus. Tetapi masih terkendala dengan beberapa kebijakan dan ketentuan umum Adipura yang tercantum di UU nomor 18 tahun 2008  tentang Persampahan yang mengamanatkan bahwa Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Sampah itu harus sudah Sanitary Landfill. “Tetapi TPA kita semakin lama semakin amburadul. Semakin tidak tertata. Kami sudah berkoordinasi kemana-mana, tetapi hasilnya belum bisa maksimal,” aku Yono.

Dijelaskan, Adipura sekarang ini ada tiga macam, yakni Adipura Buana, Adipura Kirana, Adipura Paripurna. Kota Yogyakarta menurut Yono, sebenarnya bisa meraih Adipura Kirana. Karena pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta dapat memberikan dampak nilai ekonomi. Selama ini peran para fasilitator pengelolaan sampah mandiri telah melakukan itu.

Target nasional tahun 2020 Indonesia bebas sampah. Sampah harus dapat dikelola di sumbernya. Sampai 2016 ini,  secara nasional baru 3,5 persen. “Di Yogyakarta sendiri jauh dari angka itu, baru sekitar 2 persen. Kalah sama nasional atau kita dibawah rata rata nasional. Padahal kita punya grengseng yang luar biasa dengan pembentukan fasilitator sejak tahun 2008 -2009,”tambah Yono. Yono menargetkan tahun 2020 nanti pengelolaan sampah mandiri atau di sumbernya bisa mencapai 10 persen dari target nasional.

Untuk itu Yono berharap para fasilitator untuk berusaha sekuat tenaga mendorong masyarakat dengan melakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat untuk mengelola sampah sendiri di rumah, wilayahnya dengan memilih dan memilah sendiri. Yono juga berharap pengelolaan sampah itu dikelola melalui bang sampah dan kelompok lain peduli sampah.

Ditambahkan, pengelolaan sampah bukan saja bertujuan mendapatkan penghargaan berupa Adipura tetapi menjadikan kota Yogyakarta menjadi kota  yang bersih, sehat dan indah. (@mix)