Kemenpan RB Lakukan Monitoring Pelayanan Publik Pemkot

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Rabu (24/8) siang. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemkot Yogyakarta.

Dikatakan oleh Dra. Damayani Tyastianti M.Q.M selaku Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kemenpan-RB, monitoring ini dilakukan karena Yogyakarta merupakan satu dari 57 Kabupaten/Kota yang menjadi role model pelayanan publik di Indonesia.

“Role model ini diharapkan mampu jadi percontohan bagi pelayanan publik di daerah lain di Indonesia, Kota Yogyakarta menjadi salah satu kota yang ditunjuk sebagai role model. Penilaian yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk dilombakan, namun untuk meningkatkan pelayanan publik yang dilakukan instansi pemerintahan. Parameter penilaian meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja dan inovasi” Tutur Damayani di sela-sela evaluasi.

Empat SKPD/Unit Kerja yang menjadi fokus monitoring adalah Dinas Perizinan selaku Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Rumah Sakit Jogja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Puskesmas Mantrijeron yang pada kesempatan ini menjadi obyek monitoring Kemenpan RB untuk yang pertama kalinya. Empat SKPD/Unit Kerja tersebut dipilih karena memiliki peranan penting dalam kepemerintahan serta bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Dinas Perizinan berkaitan dengan kemudahan melakukan investasi dan berusaha, Disdukcapil dipilih karena kependudukan dan catatan sipil memiliki peranan yang vital dalam perumusan kebijakan dan pelayanan, sementara RS Jogja dan Puskesmas Mantrijeron merupakan frontliner dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk tahun ini, untuk pertama kalinya Kemenpan RB melakukan monitoring ke Puskesmas dan Kepolisian” Terang Damayani.

Dari hasil monitoring, Damayani mengaku pelayanan yang diberikan keempat obyek monitoring tersebut sudah cukup baik. RS Jogja dinilai tidak hanya mampu mempertahankan kualitas layanan, namun juga berhasil meningkatkan pelayanan dengan berbagai inovasi yang dicetuskan pada tahun 2016 seperti Health Education Center, penerapan resep elektronik, dan pengadaan CT-Scan, sementara Diskdukcapil dan Dinas Perizinan, walaupun mampu mempertahankan kualitas pelayanan dan melakukan beberapa inovasi, Damayani memberikan beberapa catatan kepada kedua SKPD tersebut sebagai bahan evaluasi.

“Dinzin harus meningkatkan kualitas pelayanannya untuk warga difabel sementara Disdukcapil diharapkan segera melengkapi informasi di ICT ruang pelayanan. Untuk Puskesmas, info mengenai pelayanan yang ditempel di Puskesmas Mantrijeron sudah sangat lengkap, tapi akan lebih baik jika tata letak serta ukuran poster informasi diperbaiki agar masyarakat bisa melihat dengan jelas” Tutur Damayani. (ams)