Andalkan Portofolio Lomba Lintas Hijau, Kecamatan Tegalrejo Siap Ikuti Lomba Kampung Hijau
Kecamatan Tegalrejo menyatakan kesiapannya turut serta dalam Lomba Kampung Hijau dan Bank Sampah 2016 yang diadakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta. Hasil Lomba Lintas Hijau beberapa waktu lalu menjadi portofolio andalan mereka.
“Kami yakin pada kesiapan kelurahan dalam menunjuk salah satu RW mewakili kelurahan, mengingat belum lama ini, Kecamatan Tegalrejo mengadakan Lomba Lintas Hijau se-Kecamatan Tegalrejo,” ujar Sekretaris Camat Tegalrejo, Sumargandi, usai Rapat Koordinasi Penilaian Kampung Hijau dan Bank Sampah Tahun 2016 di Ruang Bayu BLH, Kamis (22/9/2016).
Menurutnya, tiap kelurahan memiliki data masing-masing RW yang kemarin mengikiti Lomba Lintas Hijau, berikut kelengkapan komponen penilaian.
“Meski ada perbedaan dalam penilaian, namun kami yakin, RW yang akan mewakili kelurahan di wilayah Kecamatan Tegalrejo telah siap mengikuti Lomba Kampung Hijau,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi, Kepala BLH Kota Yogyakarta, Suyana, mengatakan Program Kampung Hijau adalah turunan dari Program Kampung Iklim (Proklim) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, dan pelaksanaannya mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2012 tentang Program Kampung Iklim.
“Pembangunan Kota Yogyakarta berawal dari kampung, sehingga kampung akan berdaya. Kelak, dengan keberhasilan Program Kampung Hijau di Kota Yogyakarta, masyarakat yang berada di kampung-kampung akan hidup nyaman dan kampung akan dapat bertahan terhadap dampak perubahan iklim global,” terang Suyana.
Ia menambahkan, dengan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH), diharapkan menjadi sarana keluarga untuk berinteraksi sosial, dan bagi anak-anak, sebagai tempat berkumpul dan bermain.
“Bank sampah juga merupakan salah satu sarana menagatasi dampak lingkungan. Pengelolaan sampah melalui bank sampah akan mengurangi volume sampah dan memiliki dampak ekonomi bagi pengelolanya,” katanya.
Lomba atau Evaluasi Kampung Hijau dan Bank Sampah Tahun 2016, sambungnya, bertujuan agar Proklim dikenal masyarakat di tingkat bawah dan terbentuk efek domino terhadap Program Kampung Hijau.
“Dengan adanya Lomba/Evaluasi ini, diharapkan masing-masing Rukun Warga (RW) memiliki greget yang sama untuk membangun kampung hijau. Yang tahun ini menjadi wakil Lomba Kampung Hijau di tingkat kelurahan, ke depan akan menularkan semangatnya ke RW yang lain,” ucap Suyana.
Komponen Penilaian
Lebih lanjut, Sekretaris BLH, Eka Arnawati, menerangkan empat komponen penilaian Lomba Kampung Hijau Tahun 2016, yaitu komponen fisik, komponen manajemen, komponen peran serta masyarakat, dan komponen budaya/tradisi/adat.
Komponen penilaian mengacu kepada buku Panduan Kampung Hijau yang diterbitkan oleh BLH. Buku tersebut merupakan petunjuk teknis bagaimana membentuk Kampung Hijau di Kota Yogyakarta.
“Dalam empat komponen tersebut, masing masing memiliki sub-komponen penilaian. Masing-masing sub-komponen memiliki nilai dari 1 hingga maksimal 3. Tujuan akhirnya bukan memaksa RW harus memiliki atau memenuhi unsur penilaian agar menjadi juara, tapi yang terpenting, adalah proses kesadaran masyarakat untuk membangun Kampung Hijau. Oleh karena itu, nilai maksimal per sub-komponen hanya 3, dan kalau pun di RW tersebut tidak memiliki sub-komponen penilain yang dimaksud, akan tetap kami beri nilai 1,” terangnya.
Sementara untuk penilaian Bank Sampah, enam komponen yang dinilai, yaitu kegiatan bank sampah, komponen sarana dan prasarana bank sampah, organisasi dan manajemen, komponen partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, komponen kondisi lingkungan, dan komponen inovasi bank sampah yang salah satunya terkait dengan pemanfaatan sampah dengan ecobrick. (Kurniawan Sapta Margana/Kecamatan Tegalrejo)