Tingkatkan Kapasitas, Pembinaan Linmas Kelurahan Pringgokusuman Fokus pada Koordinasi

Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Pringgokusuman menggelar acara Peningkatan Kapasitas dan Pembinaan di Dusun Pulesari, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Minggu (25/9).  Peningkatan kapasitas dan pembinaan Satuan Linmas merupakan salah satu program kerja Kelurahan Pringgokusuman yang dilaksanakan secara berkala dan terus menerus, untuk terus meningkatkan penciptaan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan damai.

“Satuan Linmas bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah masing-masing serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan penanggulangan kebencanaan. Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas dan pembinaan Satuan Linmas ini, diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan semangat ketugasan para anggota Linmas,” ujar Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Pringgokusuman, Suyatno.

Satuan Linmas Kelurahan Pringgokusuman, sambungnya, juga dapat terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan. “Dengan komunikasi dan koordinasi, akan tercipta kondisi harmonis yang baik antara Linmas dengan Instansi Pemerintah, dalam hal ini Kelurahan Pringgokusuman, serta tercipta situasi yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Pringgokusuman,” tutur Suyatno.

Acara mendapat tanggapan yang baik dari Satuan Linmas Kelurahan Pringgokusuman. Salah satu anggota Linmas, Suro Edi, berpandangan, pembinaan Linmas bisa menambah wawasan, pengalaman, dan silaturahmi.

“Kami dapat saling tukar informasi. Bagi yang belum kenal, bisa tambah akrab. Harapan kami, kegiatan tersebut dapat diadakan satu tahun sekali, agar Satuan Linmas bisa tambah maju dan berpengalaman dalam bertugas,” usulnya.

Pembinaan Satuan Linmas mendatangkan narasumber dari Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman (Polsek Gedongtengen), Widodo, dan Koramil 14 Gedongtengen, Risdiyanto.

Narasumber memaparkan pentingnya selalu mejaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan, di wilayah masing-masing. Apalagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah, yang akan berlangsung Februari mendatang. Ketertiban di wilayah menjadi tanggung jawab semua pihak.

Tentang Satlinmas

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, pada pasal 1 butir 1.

“Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. (Eko Wiryanto/Kecamatan Gedongtengen).