Pelajari Pengelolaan Keuangan, Badan Pengawas Nuklir Kunjungi Pemkot

 

Pagi ini, kamis (14/10) Badan Pengawas Tenaga Nuklir menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja. Rombongan yang berjumlah 15 orang ini diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi Umum, Drs, Triwidiyanto di Ruang Rapat Sadewa Balaikota Yogyakarta.

Kunjungan kerja ini digelar dalam rangka meningkatkan wawasan tentang pengelolaan keuangan negara atau daerah khususnya terkait pelaporan keuangan berbasis akrual dan pengelolaan perjalanan dinas.

Pemkot Yogyakarta dinilai memiliki strategi yang begitu baik dalam melakukan pengelolaan keuangan berbasis akrual ini. Untuk itulah Badan Pengawas Nuklir mencoba untuk menerapkan strategi yang dipakai Pemkot selama ini untuk nantinya dapat diterapakan di sana.

Akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan.

“Sehingga mampu menyediakan informasi yang paling komprehensif, aktual karena seluruh arus sumber daya dicatat,” papar Walikota dalam sambutan yang dibacakan oleh Drs, Triwidiyanto.

Sejak akhir 2015, sambungnya Pemerintah Kota Yogyakarta telah melaksanakan laporan keuangan berbasis akrual pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi serta Kecamatan dan Kelurahan.

Laporan keuangan berbasis akrual ini menerapkan sistem pencatatan akuntansi yang cukup rigid dibanding laporan keuangan yang selama ini digunakan Pemerintah Daerah yaitu laporan berbasis kas. “ Adapaun dasar hukumnya adalah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah,” lanjutnya.

Menurutnya pencatatan keuangan berbasis akrual tersebut juga memungkinkan SKPD atau Instansi untuk melakukan pencatatan penyusutan nilai asset. “Misalnya nilai kendaraan operasional pengangkutan sampah,” sambungnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki jadwal khusus untuk memberikan pelatihan dan konsultasi kepada instansi atau SKPD saat menyusun laporan keuangan berbasis akrual dengan pendampingan dari admin yang berada di DPDPK (Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan) dan di Bagian TIT (Teknologi Informasi dan Telematika). “Hal ini rutin dikalakukan untuk mengasah kemampuan Sumber Daya Manusia atau SDM,” imbuhnya. (Tam).