Pemkot Yogyakarta Raih Penghargaan Kawastara Pawitra

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Pemkot dinilai patut menerima penghargaan ini karena memiliki kinerja yang memuaskan dalam program pelatihan kepala sekolah.

Kawastara Pawitra merupakan penghargaan yang diberikan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) kepada Pemerintah Daerah yang dianggap peduli terhadap program pelatihan kepala sekolah.

Penghargaan diserahkan kepada 109 orang kepala daerah dan empat orang ketua yayasan dari 113 Pemerintah Daerah meliputi Provinsi, Kota dan Kabupaten, serta yayasan pengelola sekolah, menerima penghargaan Kawastara Pawitra dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Piala dan sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy ke para kepala daerah penerima penghargaan, di Hotel Novotel Surakarta, Sabtu (15/10).

Penerimaan Penghagaan untuk Walikota Yogyakarta diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Drs. Edy Heri Suasana, M.Pd.

Menurutnya Penghargaan ini diberikan kepada Pemkot Yogyakarta karena dinilai memiliki komitmen tinggi dalam implementasi Permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah atau Madrasah Secara Berkelanjutan.”Kota Yogyakarta telah melaksanakan penyiapan calon kepala sekolah berdasarkan ketentuan Permendiknas  nomor 28 tahun 2010 dengan baik, “ sambungnya.

Menurutnya penghargaan ini merupakan buah dari komitmen bersama antar instansi  yang   dibangun  dalam  pondasi kebijakan pemerintah daerah, maka justru kepala daerahlah yang menerima penghargaan ini bukan dinas pendidikan atau lainnya. Karena ini merupakan lintas SKPD ,” paparnya.

Ini merupakan ketiga kalinya  Kota Yogyakarta  meraih  penghargaan  dari LPPKS yakni tahun 2013, 2014 dan 2015. “Penghargaan ini akan didedikasikan kepada semua kepala sekolah yang ada di seluruh Kota Yogyakarta,” sambungnya.

Pendidikan Berbasis Karakter

Sementara itu Mendikbud, Muhadjir Effendy, menyatakan, hal yang dilakukan LPPKS merupakan bagian dari upaya perubahan di bidang pendidikan. Dia mengingatkan, perubahan harus dilakukan. Dan di masa mendatang pendidikan akan dikembangkan dengan manajemen berbasis sekolah dan partisipasi masyarakat.

"Itu berarti kepala sekolah memang harus berubah. Kepala sekolah bukan lagi sekadar guru yang bertugas mengajar, tetapi dia harus juga seorang manajer," ujarnya.

Pihaknya bakal merombak total sistem pendidikan dengan sistem baru berbasis karakter. “Saya minta kepada seluruh elemen yang terlibat agar menyiapkan diri dengan rencana perombakan tersebut,” tegasnya.

Untuk guru, Muhadjir menekankan pada pentingnya kehadiran guru di seluruh waktu pembelajaran. Ia mensyaratkan waktu minimal guru berada di sekolah yaitu selama 8 jam. Dalam jangka waktu tersebut guru memiliki kewajiban untuk mendidik, mengawasi sekaligus mengarahkan siswanya agar tetap fokus kepada siswanya.

“Untuk komitenya juga tidak bisa santai, sebab mereka harus menjadi counter part dari sekolah, bukan sebagai alat legitimasi saja,” pungkasnya. (Tam).