DPRD Kabupaten Nias Utara Mempelajari Strategi dan Tata Kelola Perangkat Daerah Kota Yogyakarta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada kamis (20/10). Rombongan yang berjumlah 7 orang ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Nias Utara Imanuel Zebua dan diterima oleh Staf Ahlli Walikota Bidang Pemerintahan, M. Sarjono, SH, Di ruang Pertemuan Sadewa Balai Kota Yogyakarta.
“Tujuan kami ke Yogyakarta dalam rangka mempelajari strategi dan tata kelola perangkat daerah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta, pasalnya sistem yang tengah diterpakan sekarang belum memberikan hasil yang maksimal dan kami merasa bahwa kota Yogyakarta sudah lebih mampu dalam mengelola Pemerintahannya” ujar Imanuel
Lebih lanjut, Emanuel menuturkan, sebagai daerah yang masih baru, Nias Utaar masih memiliki banyak kekurangan sehingga perlu kiranya belajar dari Kota Yogyakarta yang sudah terkenal memiliki tata kelola pemerintahan yang baik.
“Nias Utara adalah Kabupaten Pemekaran pada tahun 2008, masih baru dan banyak kekurangan di sini-sini serta belum ada sistem pemerintahan yang baku, kedisiplinan pegawai juga yang masih rendah. Harapannya kami bisa belajar dari Kota Yogyakarta dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta transparan di Nias Utara” Sambung Emanel
Menjawab hal tersebut, Sarjono menjelaskan mengenai budaya kerja yang dilakukan di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menunjang tata kelola pemerintahan yang baik. Budaya kerja tersebut disebut oleh Sarjono antara lain pemberian reward yang berkaitan dengan kedisiplinan serta analisis jabatan serta beban kerja yang tepat.
“Dilakukan presensi elektronik agar jam kerja pegawai bisa terbaca, pemberian reward atau tunjangan kinerja dari pemerintah kepada pegawai yang disiplin, setiap pegawai harus diberikan beban tanggung jawab masing-masing, agar tidak mencari kesibukan diluar dengan memanfaatkan waktu kosong dikantor”. Tutur Sarjono yang pada kesempatan ini didampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, drs. Zenni.
Selain itu, Sarjono juga mengungkapkan mengenai adanya pengawasan aktif yang dilakukan oleh masyarakat Kota Yogyakarta terhadap Pemerintah Kota Yogyakarta melalui berbagai kanal, salah satunya adalah melalui Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) yang dikelola oleh Bagian Humas dan Informasi Kota Yogyakarta
“Pelayanan ini memberikan keterbukaan bagi masyarakat kota Jogja untuk menyampaikan keluhan dan masukan yang berhubungan dengan Pelayanan Pemerintah Kota Jogja. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, tentu kami akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada warga” Imbuh Sarjono.
Sementara itu, ditambahkan oleh Zenni, langkah lain yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif, efisien dan transparan adalah melalui pelimpahan kewenangan ke wilayah
“Adanya pelimpahan kewenangan menjadikan pelayanan lebih cepat, selain itu juga menjadi lebih transparan” Pungkas Zenni (ams/eva)