Hadapi Pilkada Kota Yogyakarta, PNS Pemkot Harus Netral

Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta yang akan berlangsung pada bulan Februari tahun 2017 mendatang, seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta diharuskan untuk mengambil sikap netral seperti yang termanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Republik  Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil.Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti dalam acara Rapat Dinas Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis (27/10) siang di Grha Pandawa.

“Saya berharap teman-teman SKPD semua bisa berdiri teguh mengikuti aturan perundangan yang berlaku mengenai sikap PNS dalam menghadapi Pilkada, yaitu bersikap netral” Demikian ungkap Haryadi dalam acara yang sekaligus menjadi perpisahan bagi Walikota beserta Wakil Walikota, Imam Priyono yang akan menjalani masa cuti tersebut serta penyambutan bagi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Yogyakarta, Sulistyo yang mulai bertugas besok (28/10)

Senada dengan Haryadi, Wakil Walikota juga berpesan agar PNS tetap tegak lurus dalam hal netralitas. PNS diminta untuk tidak berat sebelah ke salah satu calon walikota, walaupun itu secara implisit sekalipun

“Saya meminta agar PNS untuk tegak lurus terhadap regulasi, ojo ngiwo, ojo nengen memihak salah satu calon walaupun dengan bahasa yang tidak eksplisit. Jangan sampai teman-teman sekalian ada yang memanfaatkan SKPD untuk kepentingan salah satu calon” Tegas Imam Priyono

Sementara itu, Plt Walikota Yogyakarta, Sulistyo berharap dalam masa jabatannya hingga 20 Desember besok,  penyelanggaraan urusan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, ia juga mengajak segenap PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk turut mengawal Pilkada agar tetap kondusif.

“Harapan saya, pilkada berjalan sukses dan kondisi masyarakat tetap terjaga. , Penyelenggaraan urusan pemerintah juga tetap berjalan baik, karena pada prinsipnya kita bukan penguasa, namun hadir untuk kepentingan orang banyak” Terang pria yang juga menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah (Asekda) Pemerintahan dan Pembangunan Seda DIY tersebut.

Sementara itu, dalam Rapat Dinas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Titik Sulastri, beberapa poin yang dibahas antara lain rencana eksaminasi RKA Tahun Anggaran 2017, langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2016 yang berkaitan dengan SKPD pengampu hibahbansos, serta kewajiban Aparat Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan review terhadap rancangan akhir RPJMD dan Renstrsa SKPD dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah. Hal lain yang dibahas adalah Antisipasi Kondisi Cuaca ekstrim di Yogyakarta serta penindaklanjutan pengaduan informasi dan keluhan masyarakat. (ams)